REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus menilai pemprov punya andil kesalahan terkait meninggalnya dua anak dalam acara bagi sembako di Monas, Sabtu (28/4) lalu. Ia menilai Pemprov DKI membiarkan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
Menurut dia, pemprov tentu tahu kegiatan di Monas tersebut tidak mematuhi izin yang diberikan. Pemprov, kata dia, seharusnya cepat bertindak saat acara terindikasi dilakukan di luar kesepakatan.
Bestari justru mempertanyakan alasan kegiatan dibiarkan berjalan ketika sudah mengetahui ada penyelewengan izin. "Misal saya izin mau buat acara kesenian, tiba-tiba acaranya bukan kesenian. Bubarin saja dong harusnya. Kenapa didiamkan terus. Berarti yang mendiamkan yang salah, pemprov yang salah di situ," kata dia saat dihubungi, Kamis (3/5).
Baca Juga: Dua Anak Tewas di Monas, Kadisbudpar: Saya Marah Besar
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menilai pemprov tak boleh lepas tanggung jawab atas peristiwa meninggalnya dua bocah saat acara bagi sembako di Monas. Sebab, menurut dia, pemprov telah mengeluarkan izin atas kegiatan tersebut.
"Ada tangan pemprov yang tidak bisa lepas tanggung jawab (karena memberikan izin)," kata dia.
Meski penyelenggara acara merupakan pihak lain, Gembong menilai pemprov tak bisa lempar tanggung jawab. Sebab, pengeluaran izin pelaksanaan berada di tangan pemprov. Apalagi, kata dia, masih simpang siurnya terkait kebenaran adanya kerja sama dalam penyelenggaraan antara pemprov dan pihak lain.
Baca Juga: UPT Monas: Panitia FUI Abaikan Larangan Bagi-Bagi Sembako