Kamis 03 May 2018 02:47 WIB

PSI Apresiasi Tindakan Cepat Polisi Soal Intimidasi

PSI menyampaikan laporan sebagai bentuk dukungan ke polisi memproses kasus ini.

Peserta Aksi 2019 Ganti Presiden bertemu denga peserta jalan santai dia sibuk kerja di hari bebas kendaraan bermotor di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (29/4).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peserta Aksi 2019 Ganti Presiden bertemu denga peserta jalan santai dia sibuk kerja di hari bebas kendaraan bermotor di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat atas dugaan intimidasi terhadap ibu dan anak pada acara Car Free Day, Ahad (29/4). Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang Hukum, Dini Purwono, menyampaikan gerak cepat itu ditunjukan dengan membentuk tim investigasi 

"Dari pemberitaan yang beredar hari Minggu, 29 April 2018, kami mengetahui pihak kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan investigasi meskipun belum ada pelaporan dari korban atau masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (2/5).

Dengan demikian, dia mengatakan, laporan PSI ke kepolisian atas kasus itu menjadi bentuk dukungan PSI kepada pihak kepolisian. Dukungan itu terutama untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku aksi intimidasi tersebut.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melalui Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas), menyampaikan laporan terkait aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya kepada Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Senin (30/4). Aksi intimidasi itu terjadi di Bundaran HI, Minggu 29 April 2018, saat berlangsung CFD. 

Selain itu, laporan PSI merupakan bentuk nyata kecaman atas segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi dan intoleransi terhadap warga negara, terutama terhadap perempuan dan anak. Melalui laporan tersebut, PSI ingin menyampaikan pesan bahwa setiap warga negara Indonesia harus berani bersuara dan tidak ragu-ragu melawan aksi intimidasi dan aksi-aksi inkonstitusional lainnya.

"Sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang tidak baik, yang melanggar hukum,” kata Dini yang juga Koordinator Jangkar Solidaritas. 

Dini mengatakan pembiaran berarti memilih untuk diam dan tidak melakukan apa-apa saat terjadi pelanggaran hukum. “Karenanya PSI merasa memiliki kewajiban moral untuk melaporkan kejadian pada acara CFD hari Minggu kemarin ke pihak kepolisian," kata dia. 

Dia menambahkan, PSI berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara baik dan profesional saat menerima laporan yang disampaikan PSI. "PSI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal PSI menerima bukti-bukti dan informasi tambahan terkait," ucapnya.

Baca Juga: Kata Jubir PSI Soal Laporan Intimidasi Ditolak Polisi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement