Kamis 03 May 2018 00:07 WIB

IPB-BNPP Tanda Tangani MoU Pembangunan Perbatasan

IPB memiliki sejumlah program utama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo (kiri) menyaksikan serah terima nota kesepahaman antara Rektor IPB Arif Satria (tengah) dan Plt Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto (kanan) sebelum memberi Kuliah Umum di Auditorium Rektorat Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/5).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo (kiri) menyaksikan serah terima nota kesepahaman antara Rektor IPB Arif Satria (tengah) dan Plt Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto (kanan) sebelum memberi Kuliah Umum di Auditorium Rektorat Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pembangunan wilayah perbatasan, Rabu (2/5), di Auditorium Andi Hakim Nasution IPB. Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku Kepala BNPP.

"IPB memiliki sejumlah program utama yang semuanya bertujuan untuk mendayagunakan sumber daya untuk memberikan solusi pada masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan. Untuk mewujudkan itu kita juga perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPP," ujar Rektor IPB Arif Satria, Rabu (2/5).

Terkait pengabdian kepada masyarakat, IPB sering menurunkan mahasiswanya untuk menjalankan kuliah kerja nyata (KKN) di wilayah perbatasan. KKN dapat meningkatkan soft skill mahasiswa dalam pengembangan diri dan pengembangan masyarakat.

IPB juga telah membuat kajian untuk riset dan advokasi kebijakan di wilayah perbatasan. Tema yang diangkat adalah "Kajian Manfaat Kerja Sama Internasional dalam Mendorong Pembangunan di Wilayah Perbatasan-Studi", "Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Kelautan dan Perikanan", dan "Program Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Infrastruktur Pertanian dan Pedesaan di Kawasan Perbatasan".

"Selain dikenal sebagai kampus inovasi, IPB juga terkenal sebagai kampus yang banyak melakulan kegiatan pengabdian kepada masyarakat," katanya menambahkan.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor IPB dan Plt Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto. Tujuan dari kesepahaman ini adalah saling mendukung dan memberi manfaat bagi pembangunan di wilayah perbatasan sejalan dengan Nawacita ketiga Presiden RI Joko Widodo terkait aspek pangan, energi, sumber daya alam, biologi, dan kesehatan.

Tjahjo kemudian menyatakan, pengelolaan perbatasan memiliki nilai yang sangat strategis dan penting. Hal ini berkaitan langsung dengan kedaulatan negara, penegakan pertahanan dan keamanan negara, pendayagunaan sumber daya, dan pemerataan pembangunan, serta tanggung jawab dalam membangun daya saing masyarakat perbatasan.

"Pengelolaan perbatasan negara mengandung dua dimensi, yaitu pengelolaan batas wilayah negara (border line) dan pembangunan kawasan perbatasan (border area). Secara bersama-sama kedua aspek ini menentukan wajah negara kita dalam berhadapan dengan negara tetangga," ucap Mendagri.

Dirinya yang juga memberikan kuliah singkat mengenai pembangunan wilayah perbatasan, menyebut ketimpangan sosial antarwilayah, termasuk di perbatasan, memang sangat tinggi. Utamanya disebut dalam masalah kesehatan, pendidikan, dan juga tiga kebutuhan pokok manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan.

Masalah kesehatan di wilayah perbatasan rata-rata didominasi oleh penyakit TBC, malaria, dan kanker serviks. Masalah gizi anak dan kematian ibu hamil pun masih memerlukan perhatian tinggi dari pemerintah.

"Anggaran kesehatan untuk satu provinsi contohnya di Papua itu butuh biaya besar. Untuk 4 juta penduduknya dibutuhkan anggaran Rp 2,4 triliun setiap tahunnya. Ini karena empat penyakit ini masih tinggi," katanya.

Melalui mekanisme pengelolaan perbatasan negara yang terkoordinasi dan terpadu, kelamahan dan keterbatasan yang ada selama ini dapat diatasi. Dengan begitu diharapkan pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dapat direalisasikan secara bertahap. // Zahrotul Oktaviani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement