Rabu 02 May 2018 17:34 WIB

Seorang Narapidana di Sukabumi Terlibat Peredaran Narkoba

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah narapidana di Lapas (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sejumlah narapidana di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba jenis THC ganja di wilayah pesisir Sukabumi. Di mana dari empat tersangka yang diamankan satu orang diantaranya adalan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, empat tersangka yang diamankan adalah YG (25 tahun) merupakan narapidana di Lapas Warungkiara. Selain itu tiga tersangka lainnya yakni RN (35) diamankan di Desa Cisolok Sukabumi dan YD (21Th) serta NN (21) di amankan di TKP ke dua Desa Karang papak, Sukabumi.

Pengungkapan kasus ini atas kerjasama BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi dan Lapas Kelas III Warungkiara, terang Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada wartawan di Lapas Warungkiara Sukabumi Rabu (2/5). Hal ini berawal dari informasi Kepala Lapas Warungkiara yang melakukan razia rutin dan berkala terhadap warga binaan.

Selanjutnya kata Yus Danial, petugas mendapatkan informasi adanya jaringan pengedar narkotika jenis THC di wilayah pesisir dan pedesaan Kabupaten Sukabumi. Keterangan tersebut dikoordinasikan dengan BNN dan Sat Narkoba Polres Sukabumi.

Hasilnya ungkap Yus Danial, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang jaringan sindikat peredaran narkotika di tempat tempat berbeda. Mereka menjalankan peredaran narkoba di wilayah Cisolok dan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Dari empat tersangka itu satu diantaranya diamankan di Lapas Warungkiara yakni YG. Sementara tiga tersangka lainnya diamankan di tempat berbeda.

Menurut Yus Danial, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Misalnya ada yang berperan sebagai pengendali, kurir dan penerima barang.

Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya paketan besar narkoba, paket sedang dan paketan kecil yang diduga narkotika jenis THC siap Edar.

Yus Danial menuturkan, BNN memberikan penghargaan kepada Lapas Warungkiara Sukabumi yang telah membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba. Sehingga petugas bisa mengamankan para tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement