Rabu 02 May 2018 11:05 WIB

Walhi: Semburan Minyak di Aceh Mengandung Zat Alkana

Alkana tersimpan di dalam tubuh penambang yang menghirup udara semburan minyak.

Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan area ledakan sumur minyak ilegal pasca api padam di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/4).
Foto: Antara/Rahmad
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan area ledakan sumur minyak ilegal pasca api padam di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengklaim, semburan dari sumur minyak ilegal yang terjadi hingga saat ini di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, mengandung zat alkana. zat tersebut keluar dari sumur minyak tercampur dengan air mineral, minyak mentah, dan gas bumi, merupakan senyawa kimia hidrokarbon yang tergolong sukar bereaksi di udara.

"Ada dampak negatif bagi masyarakat sekitar, yakni keluarnya zat alkana dari semburan sumur minyak ini," kata Direktur Eksekutif WLHI Aceh, Muhammad Nur di Banda Aceh, Rabu (2/5).

Jika terhirup manusia, lanjutnya, termasuk saat warga setempat sedang mengumpulkan minyak mentah hingga terjadi ledakan dan diikuti terbakar, maka senyawa alkana di pastikan tersimpan di dalam tubuh. Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebut, akibat ledakan sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, Rabu, (25/4) pukul 2.05 WIB, telah menewaskan 21 orang.

Terdapat 37 orang masih di rawat rumah sakit akibat luka bakar, dua orang rawat jalan, lima rumah ludes terbakar, dan 198 orang mengungsi ke kerabat terdekat.

"Dalam aspek lingkungan, pertambangan minyak ilegal tidak ada manfaatnya. Yang ada justeru dampak negatif terhadap kesehatan, karena pencemaran tanah, air, dan udara akibat zat alkana ini," tegas Nur.

Kepala Pelaksana Teuku Ahmad Dadek mengatakan, aroma gas masih terasa dari semburan sumur minyak di Kabupaten Aceh Timur. "Bau gas, masih terasa. Tapi saat ini petugas terkait, sedang melakukan survei demi temukan langkah apa yang dibutuhkan terhadap sumur minyak itu," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, mengatakan, tekanan semburan dari sumur minyak tersebut masih mencapai 30 meter dari permukaan tanah. Selain itu, dia menerangkan, arah angin juga tidak menentu. Masyarakat setempat, dilarang mendekat hingga radius 200 meter karena sangat membahayakan bagi kesehatan.

"Radius 200 meter sangat berbahaya untuk kesehatan, sehingga kita haruskan seluruh Satgas BPBD yang diposkan disana untuk selalu mengenakan masker setiap saat," tegas Syahrizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement