REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, para penguni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2018 sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini, data keseluruhan jumlah pemilih dalam lapas itu masih terus diverifikasi oleh KPU.
"Para penghuni lapas yang punya hak pilih itu sudah masuk dalam DPT Pilkada saat ini," ujar Viryan ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/5).
KPU, kata dia tidak memisahkan data pemilih dalam lapas tersebut secara khusus. Sebab, data-data itu secara spesifik sudah dicatat baik oleh masing-masing lapas maupun KPU daerah. Namun, KPU pusat bersama Bawaslu, KPU daerah, panwaslu daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelumnya sudah mendata pemilih dalam lapas ini.
"Kami mendata dua kategori pemilih, yakni yang sudah memiliki KTP-el dan pemilih yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum punya KTP-el, kami kemudian melakukan perekaman data untuk mereka," jelas Viryan.
Hasil dari pendataan ini, selain masuk dalam DPT, selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi pada 9 Mei mendatang. "Jumlah berapa totalnya akan kami himpun, termasuk berapa jumlah TPS yang nanti akan digunakan di semua lapas," katanya.
Viryan mengakui jika jumlah penghuni lapas sangat banyak. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pemilih di lapas, KPU menerapkan sistem pendataan pemilih secara by name. Dengan demikian, tutur Viryan, jika para penghuna lapas sudah keluar dari tempat tersebut atau pindah dari lokasi itu, maka data dirinya tidak bisa digunakan lagi.
"Nanti tetap ada saksi bagi setiap TPS di lapas," ujar Viryan.
Sementara itu, hingga Selasa petang, sebanyak151.428.409 pemilih sudah masuk dalam data DPT Pilkada 2018. Jumlah ini terdiri dari75.639.273pemilih laki-laki dan75.789.136 pemilih perempuan. Selain itu, tercatat sebanyak557.472 penyandang disabilitas yang masuk dalam data DPT tersebut.
Viryan mengatakan jumlah ini belum final karena masih ada satu daerah yang belum menetapkan DPT. "Hingga saat ini Kabupaten Mimika masih belum melakukan penetapan DPT Pilkada 2018. Hanya tinggal satu daerah saja," tambah Viryan.