REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) berkomitmen dalam rekrutmen pekerja penyandang disabilitas sebagai penerapan UU tentang Ketenagakerjaan. Nantinya, penempatan kerja kelompok disabilitas sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
"Sebagai penerapan undang-undang tidak boleh diskriminasi," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI Ruli Adi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Stasiun Bumiwaluya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/5).
Ruli mengatakan, PT KAI belum merekrut karyawan khusus dari kaum disablitas secara terbuka. Saat ini rekrutmen baru menyasar tenaga kesehatan. Diperkirakan rekrutmen terbuka, termasuk bagi kaum disabilitas baru dilakukan usai Lebaran. "Setelah tenaga kesehatan sekarang, nanti (perekrutan disabilitas) habis Lebaran," ujarnya.
Ruli menekankan, PT KAI tidak akan mendiskriminasi calon pekerja, termasuk bagi pelamar disabilitas. Hanya saja kalau pun nantinya direkrut maka penempatannya menyesesuaikan kondisi. "Penempatan disesuaikan, seperti maaf, kalau tidak bisa jalan nanti di administrasi, kalau bagian operasional enggak mungkin," jelasnya.