Senin 30 Apr 2018 07:44 WIB

Emilia Contessa Kembali Daftar Calon Senator Jawa Timur

Emilia Contessa mendaftar bersamaan dengan 34 orang yang mengembalikan formulir.

Emilia Contessa
Foto: kapanlagi.com
Emilia Contessa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis senior Emilia Contessa kembali mendaftarkan diri sebagai calon senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dia mendaftar sebagai senator mewakili Jawa Timur untuk periode 2019-2014. 

"Emilia Contessa sudah mendaftar lagi bersamaan dengan 34 orang yang mengembalikan formulir," ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Ahad (29/4).

Untuk tahun ini, Ibu kandung artis Denada tersebut mendaftar tidak sendirian karena ditemani anaknya, Enrico WR Tambunan. Saat ini, Emilia menjabat sebagai anggota DPD periode 2014-2019, setelah pada Pemilihan Umum lalu meraih perolehan 1.660.542 suara. 

Selain nama penyanyi sekaligus bintang film senior itu, tiga calon petahana lainnya juga memutuskan kembali mendaftar, yakni Ahmad Nawardi dan Abdul Qodir Amir Hartono. Sedangkan, satu orang lainnya adalah H A Budiono tidak ikut mencalonkan.

Sementara itu, hingga penutupan masa pendaftaran, tercatat 34 tokoh asal Jawa Timur berebut empat kursi sebagai senator. Sesuai peraturan, syarat dukungan minimal adalah 5.000 KTP yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Jatim atau 19 daerah.

Beberapa nama lainnya yang maju sebagai calon senator antara lain sejumlah tokoh ormas keagamaan, ormas kepemudaan maupun organisasi ekstra kampus. Mereka seperti Nadjib Hamid (Muhammadiyah), Alfa Isnaini (GP Ansor), Fairouz Huda dan Fatihul Faizun (IKA PMII) hingga La Nyalla Mahmud Mattalitti (Pemuda Pancasila).

Selain itu, sejumlah tokoh politikus asal Jatim juga ikut meramaikan persaingan, antara lain Pudjo Basuki, Suhandoyo (PDIP), Harbiah Salahuddin (Golkar), KRP Mujahid Anshori (PPP). Dalam waktu dekat ini, kata Anam, KPU Jatim melakukan verifikasi faktual secara sampling terhadap persyaratan dukungan yang sudah diserahkan oleh masing-masing pendaftar.

Penomoran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya, sebab nantinya nomor urut calon senator dimulai setelah nomor urut partai politik peserta Pemilu. "Karena ada 20 partai politik, nomor calon anggota DPD RI dimulai dari 21 dan seterusnya," kata komisioner Divisi Perencanaan dan Data tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement