Senin 30 Apr 2018 00:36 WIB

Satu Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh Meninggal Dunia

Polres Aceh Timur telah mengamankan empat dari lima tersangka ledakan sumur minyak.

Foto udara yang di ambil dengan menggunakan drone di lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4).
Foto: By Bastian- Aceh Flight Drone.
Foto udara yang di ambil dengan menggunakan drone di lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Kepolisian Resort Aceh Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan dan kebarakan sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu (25/4). Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro di Mapolres setempat di Idi, Ahad (29/4), menerangkan hasil penyidikan telah mengamankan empat dari lima tersangka di balik peristiwa tragis tersebut.

"KAMI sudah tetapkan tersangka lima orang, empat di antaranya sudah diamankan sedangkan seorang lain sudah meninggal dunia saat ledakan terjadi," kata Kapolres didampinggi Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf M Iqbal Lubis.

Kelima tersangka yang ditetapkan yakni, Kepala Desa Pasir Putih berinisial B (51), yang memberi izin kepada para penambang dengan mengeluarkan surat izin dan perjanjian setiap minyak yang dihasilkan wajib membayar Rp 5.000/drum. Kemudian, F (34) selaku ketua pemuda setempat, terlibat karena membantu kepala desa mendata dan mengumpulkan hasil setoran dari penambang minyak ilegal tersebut.

Selanjutnya, Z (39), warga Pasir Putih, sebagai penyandang dana atau pemilik modal, J (45), sebagai pemilik lahan dengan cara menawarkan kepada penambang dan membuat perjanjian pembagian dari hasil minyak tersebut. Sementara, A alias D (35) warga Pasir Putih, sebagai pekerja di tambang tersebut. Saat ini A dikabarkan sudah meninggal dunia di TKP saat terjadi ledakan sumur minyak.

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur juga telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi terkait ledakan dan terbakarnya sumur minyak yang merenggut 21 korban meninggal. Adapun, 39 orang lainnya menderita luka bakar dan masih mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

"Dari 30 orang saksi yang diperiksa, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan kasus ini sedang dilakukan pengembangan lanjutan," ujar Kapolres.

Selain mengamankan tersangka, lanjut dia, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa, sembilan unit sepeda motor dan satu becak mesin dalam keadaan terbakar. Selanjutnya, satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pemboran serta minyak mentah hasil pengeboran yang saat ini sudah dititipkan ke pihak PT Pertamina EP Field Rantau.

Seperti diketahui, ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu (25/4) dini hari, telah mengakibatkan 21 orang meninggal dunia, 39 luka serius, dan lima rumah terbakar. Meskipun api sudah padam, namun hingga kini semburan minyak dan gas masih terjadi di sumur bekas ledakan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement