Ahad 29 Apr 2018 08:20 WIB

Polri Tunggu Laporan Soal Rekaman Rini-Sofyan

Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan rekaman tersebut dipersilakan melapor.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Polri bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Polri bersikap menunggu adanya laporan terkait beredarnya rekaman suara yang diduga percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Setyo mengatakan jika ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan dengan rekaman tersebut, maka pihak tersebut dipersilakan melapor pada kepolisian. "Kami tunggu laporannya kalau  ada yang merasa keberatanya silakan laporkan nanti akan kami proses," ujarnya saat dikonfirmasi Republika, Ahad (29/4).

Dari laporan tersebut, nantinya polisi akan meneliti laporan tersebut. Setelah diteliti, polisi akan menganalisis ada dan tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut untuk ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.

Hingga Ahad pagi, belum ada laporan yang diterima kepolisian terkait laporan tersebut. “Kami belum bisa bicara dan berandai-andai, ada tidaknya setelah ada laporan," ujar Setyo.

Sebuah rekaman suara yang diduga percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir beredar di internet. Dalam rekaman itu, terdengar pembicaraan soal pembagian hasil suatu proyek PLN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement