REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat yang dilaporkan terjadi di sebuah sekolah kawasan Surabaya Utara.
"Kami baru menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada sekitar pukul 19.30 WIB tadi malam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis malam.
Kecurangan yang dilaporkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya adalah adanya indikasi akses ilegal yang dilakukan oleh oknum teknisi komputer yang bertugas di sekolah tersebut.
Dari 30 komputer yang digunakan siswa di sebuah sekolah kawasan Surabaya Utara, dilaporkan sedikitnya 5 komputer telah terlebih dahulu diakses oleh seorang teknisi yang bertugas dan kemudian disebar kepada pihak lain di luar sekolah.
Sudamiran mengatakan laporan resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya itu menjadi dasar Polrestabes Surabaya untuk membuka penyelidikan dugaan kasus ini.
Tadi sore, Sudamiran ikut mendampingi Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan saat diundang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kantor Pemerintah Kota Surabaya untuk membicarakan dugaan kecurangan UNBK di sebuah SMP kawasan Surabaya Utara itu.
"Malam ini, setelah Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah resmi melapor, kami langsung melakukan penyelidikan," ucapnya.
Penyelidikan awal, lanjut dia, adalah memeriksa barang-barang bukti dan menghimpun keterangan dari saksi-saksi.