Kamis 26 Apr 2018 21:27 WIB

Panglima Ingatkan Sanksi Atas Pelanggaran Netralitas TNI

Panglima TNI meminta prajurit menjaga netralitas pada tahun politik.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan adanya sanksi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas dalam pilkada serentak 2018 dan Pemilu Presiden 2019. Ancaman sanksi itu sesuai aturan yang tercantum dalam buku saku Netralitas TNI,

"Ya, ada hukumannya, kita sudah ada buku saku tentang Netralitas TNI. Kapolri sudah mengeluarkan, Panglima TNI juga sudah mengeluarkan," katanya usai memberikan pengarahan kepada jajaran TNI-Polri se-Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (26/4) malam.

Panglima TNI menegaskan prajurit TNI yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019, berarti telah melanggar kode etik Netralitas TNI yang tercantum dalam buku saku. Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menambahkan sanksi hukum tersebut akan berpengaruh terhadap karir prajurit atau perwira TNI-Polri.

Dengan buku saku tersebut, tidak ada lagi alasan bagi prajurit TNI-Polri tidak mengerti aturan netralitas. Setiap prajurit bisa membaca dan ada buku saku sebagai acuan.

Panglima TNI dan Kapolri menegaskan TNI-Polri harus memegang teguh netralitas karena politik TNI dan Polri adalah politik negara. Prajurit TNI dan Polri tidak boleh terjebak pada politik praktis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement