Jumat 27 Apr 2018 00:18 WIB

Kapolda Minta Warga Lapor Jika Menemukan Sumur Minyak Liar

Korban tewas akibat ledakan sumur minyak di Rantau Peurlak mencapai 21 orang.

Petugas Pertamina mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4).
Foto: Antara/Rahmad
Petugas Pertamina mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Rio S Djambak mengimbau agar seluruh perangkat desa untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya aktivitas dari penambangan minyak di desa. Imbauan ini menyusul insiden meledaknya sebuah sumur minya di Aceh Timur.

"Dalam hal ini, negara dalam konteks pemerintah harus hadir untuk mengawasi dan meninjau dari segala bentuk aktivitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat," tegas Kapolda kepada wartawan di Bireuen, Kamis (26/4).

Rio menyempatkan singgah di Cafee Contana, Bireuen, sepulang berkunjung dari lokasi ledakan dan terbakarnya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu dini hari. Kapolda menambahkan, pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan juga sebagai langkah dari pihak kepolisian dalam meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Aceh Timur.

Untuk mengantisipasi terjadinya ledakan sumur minyak mentah dikelola secara tradisional sebagaimana terjadi di Aceh Timur, pada hari yang sama, Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto meninjau dan melakukan pendataan sumur dan pengelohan minyak mentah yang banyak terdapat di Kecamatan Jeumpa, Juli dan Peusangan. Dalam kegiatan preventif itu Kapolres menemui dan berbincang-bincang dengan Keuchik (kepala desa) Blang Seupeng Jeumpa, Yufaidir dan Amar, pemilik sumur minyak.

Keuchik Blang Seupeng juga pemilik sumur minyak mengatakan, bahwa secara spesifik beda dengan Aceh Timur. Sumur minyak solar di desa tersebut tidak menyembur gas dan begitu diambil bisa langsung dipakai untuk mesin dompeng penyedot minyak mentah bawah tanah dengan ke dalaman 60 meter.

Minyak mentah dapat dikumpulkan dalam satu hari tidak banyak sekitar 50 liter dan satu bulan sekitar enam drum. "Itupun minyak solar baru bisa ditampung apabila ada dinyalakan mesin sedotnya, jika tidak hidup tidak ada minyak diperoleh," ujar Keuchik Yufaidir.

Kapolres mengatakan, kedatangannya ke lokasi untuk melakukan pendataan dan mengontrol agar kejadian di Aceh Timur tidak sampai terjadi di Bireuen. Karena, juga ada aktivitas pengambilan dan pengolahan minyak tradisional dan penanganannya harus dilakukan secara komprehensif.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement