Kamis 26 Apr 2018 03:11 WIB

Kemlu Diminta Protes Tulisan Dubes Inggris

Sikap pemerintah Indonesia terhadap situasi di Suriah telah jelas.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Juru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menilai Kementerian Luar Negeri Indonesia perlu melayangkan protes atas tulisan Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Pada tanggal 24 April 2018, Dubes Inggris untuk Indonesia, Mozzam Malik, menulis sebuah artikel di Harian Republika dengan judul "Melawan Senjata Kimia". Menurut Hikmahanto, esensi tulisan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman terkait serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis atas Suriah meski tanpa mandat PBB.

Dubes mengatakan "menyambut baik pernyataan resmi Indonesia yang mengungkapkan keprihatinan dan kecaman terhadap penggunaan senjata kimia." Menjelang akhir tulisan Dubes "mengundang" Indonesia meminta pertanggung jawaban pemerintah Suriah.

"Bagian tersebut perlu mendapat protes keras dari Kemlu," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika. Hal ini karena di satu sisi memang benar Indonesia menyampaikan keprihatinan penggunaan senjata kimia, namun pasca serangan AS Inggris dan Perancis terhadap Suriah Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas serangan tersebut tanpa dibekali mandat dari PBB.

"Tidak mungkin dalam pertemuan dengan tiga Dubes, Menlu Retno tidak menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia," katanya. Hanya saja bagian tersebut, menurut Hikmahanto, sengaja tidak dituliskan oleh Dubes Malik karena tahu sikap Indonesia ini akan melemahkan imbauan yang dilakukan oleh tiga negara kepada Indonesia.

Sikap pemerintah Indonesia terhadap situasi di Suriah telah jelas. Indonesia mengecam penggunaan senjata kimia oleh siapa pun dan saat bersamaan Indonesia juga tidak akan membenarkan serangan sejumlah negara kepada negara lain tanpa mandat dari PBB.

Sikap Indonesia ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional. Bukan hukum rimba dimana yang benar adalah yang kuat.

"Oleh karena itu sudah sewajar dan seharusnya Kemlu Indonesia memprotes apa yang ditulis oleh Dubes Mozzam Malik karena tidak mencerminkan sikap Indonesia seutuhnya," katanya.

Protes ini diperlukan agar tidak ada pemanfaatan untuk kepentingan tertentu di dalam negeri atas misinformasi yang disampaikan oleh Dubes Malik atas sikap pemerintah Indonesia pada situasi di Suriah.

Selain itu, Hikmahanto menilai Kemlu perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, menyayangkan serangan yang dilakukan oleh AS Inggris dan Perancis terhadap Suriah karena tidak adanya mandat dari Dewan Keamanan PBB, apapun alasannya.

Kedua, meminta negara-negara untuk menahan diri agar serangan ini tidak bereskelasi menjadi oerang panas antar negara. Ketiga, meminta Dewan Keamanan PBB untuk secepatnya mengadakan sidang darurat untuk membahas permasalahan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement