Selasa 24 Apr 2018 21:44 WIB

Gubernur Bali Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI

Pastika telah kumpulkan 3.080 KTP sebagai bentuk dukungan dari seluruh Bali.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andri Saubani
Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Foto: ANTARAFOTO/Fikri Yusuf
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika menjelang akhir masa jabatannya mendaftarkan diri menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua Tim Pemenangan Made Mangku Pastika, I Ketut Ngastawa menyerahkan langsung sebanyak 3.080 KTP sebagai bentuk dukungan dari seluruh Bali.

Dukungan terbanyak untuk mantan Kapolda Bali itu berasal dari daerah asalnya, Kabupaten Buleleng sebanyak 946 KTP. Berikutnya adalah 746 KTP dari Bangli, 334 KTP dari

Dukungan dari Kota Denpasar, 316 KTP dari Tabanan, 272 KTP dari Gianyar, 152 KTP dari Karangasem, 114 KTP dari Badung, 109 KTP dari Jembrana, dan 93 KTP dari Klungkung. Ngastawa mengatakan, masih ada sekitar 10 ribu KTP dukungan yang sifatnya cadangan dan belum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

"Saya mewakili beliau (Pastika) sebab beliay sedang kunjungan kerja ke India," kata Ngastawa di Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (24/4).

Kunjungan resmi Gubernur Bali ke India berlangsung 21-25 April 2018. Ngastawa berharap Pastika mendapat dukungan maksimal dari masyarakat Bali dengan memberikan suara tambahan.

Sebelum berniat maju ke Senayan, Ngastawa mengatakan, Pastika lebih dahulu sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dorongan untuk kader Partai Demokrat itu awalnya berasal dari masyarakat Bali.

Ngastawa berharap, setidaknya target satu juta suara untuk Pastika tercapai. Selain Pastika, sejumlah tokoh juga mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota DPD RI dari Bali. Mereka adalah Ngurah Sugiarta (2.173 KTP) yang diwakili I Wayan Saputra, serta I Gede Putu Satwika Yadnya sebanyak 2.400 KTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement