Selasa 24 Apr 2018 09:46 WIB

Kertas Surat Suara Pilkada Sumsel Gunakan Pengaman Khusus

Tanda pengamanan khusus berupa mikroteks dengan huruf tenggelam

Rep: Maspril Aries/ Red: Esthi Maharani
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, juga telah menetapkan desain dan bentuk kertas surat suara pemilihan Gubernur  - Wakil Gubernur Sumsel 2018 2023. Surat suara pilkada 2018 untuk Gubernur Wakil Gubernur Sumsel akan berbeda dengan surat suara pilkada lima tahun lalu.

 

"Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel diberi tanda pengamanan khusus berupa mikroteks dengan huruf tenggelam," kata Ketua KPU Sumsel Aspahani, Selasa (24/4).

Menurut Aspahani, pengamanan tersebut untuk membedakan surat suara asli yang memiliki pengaman khusus  yang tempatnya dirahasiakan, dan hanya KPU mengetahui tempat mikroteks tersebut. Langkah pengamanan terhadap surat suara dilakukan sebagai antisipasi menghindari pemalsuan surat suara oleh oknum tertentu. Jumlah surat suara yang dicetak adalah sesuai jumlah DPT Sumsel 5.792.956 lembar ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT, ujarnya.

Aspahani yang didampingi anggota KPU Achmad Naafi menjelaskan, desain surat suara pemilihan gubernur wakil gubernur ukurannya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 43 Tahun 2018 tentang Desain Surat Suara. KPU RI telah menunjuk percetakan PT Temprina di Bekasi sebagai pemenang tender.  Pencetakan surat suara akan dimulai minggu pertama Mei 2018 dan diperkirakan selesai cetak 10 Juni 2018, ujarnya.

Untuk menetapkan desan surat suara, KPU Sumsel telah melakukan rapat koordinasi desain surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.  Menurut Aspahani rapat koordinasi membahas apakah sudah sesuai foto yang telah diberikan pasangan calon gubernur calon wakil gubernur. Pada surat suara hanya ada foto pasangan calon, tidak boleh ada atribut partai atau pin. Hanya boleh pakai atribut kacamata dan peci.

Desain dan bentuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 2023 memiliki bentuk memanjang horizontal dengan ukuran 36 x 23 cm dan hanya memuat foto pasangan calon, nama dan nomor pasangan calon.

Surat suara Pilkada Sumsel tersebut setelah selesai dicetak dan dilakukan pengiriman, diperkirkan tiba di kabupaten/ kota di Sumsel pada 17 Juni 2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement