Selasa 24 Apr 2018 09:34 WIB

Soal Poros Ketiga di Pilpres, Politikus PAN: Belum Serius

Politikus PAN mengatakan, terbentuknya poros ketiga di pilpres masih memungkinkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pembentukan poros ketiga pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang masih sangat memungkinkan. Namun, ia menilai belum ada ajakan secara serius untuk pembentukan poros ketiga di pilpres 2019.

"Dalam dunia politik, tidak ada sesuatu yang mustahil, termasuk membentuk poros ketiga," ujarnya, Selasa (24/4).

Akan tetapi, menurut Saleh, tinggal bagaimana semua pihak yang menginginkan lahirnya poros ketiga itu bisa bertemu dan mencari kesepakatan bersama. "Sikap PAN masih seperti kemarin-kemarin. Membuka diri untuk berdialog, berdiskusi dan membicarakan kepentingan nasional dalam frame kontestasi politik," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/4).

Kemudian dalam konteks ajakan pembentukan poros ketiga dari partai politik (parpol) lain, Saleh menilai terlalu dini untuk diberikan penilaian. Sebab, sejauh ini, ajakan tersebut belum disampaikan secara formal ke PAN sehingga hal ini belum bisa ditanggapi terlalu serius oleh partainya.

"Kalau ada ajakan, mestinya serius. Artinya, ajakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembicaraan lintas parpol yang akan diajak bergabung," ujarnya.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bahwa akan ada pemimpin baru di pilpres 2019. Meski SBY tidak berbicara secara detail terkait sosok baru tersebut, dia mengatakan akan memasangkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengerti keinginan rakyat.

"Saya akan pasangkan nanti, capres-cawapres yang mengerti keinginan rakyat. Insya Allah nanti ada pemimpin baru yang amanah, cerdas, dan memikirkan rakyat banyak," kata Presiden ke-6 Republik Indonesia tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement