Senin 23 Apr 2018 20:01 WIB

TNI AU akan Bangun Daerah Latihan Militer di Wilayah Cikopo

Daerah latihan militer akan dibangun di lahan seluas 17,9 hektare

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Ketua Tim Aset yang juga Kepala Dinas Logistik Lanud Suryadarma Kalijati, Subang, Kolonel Budhi Arifa Chaniago, saat berada di lokasi pembongkaran rumah dinas di Kampung Krajan, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (23/4).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ketua Tim Aset yang juga Kepala Dinas Logistik Lanud Suryadarma Kalijati, Subang, Kolonel Budhi Arifa Chaniago, saat berada di lokasi pembongkaran rumah dinas di Kampung Krajan, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tim aset TNI AU Lanud Suryadarma Kalijati melakukan penertiban delapan bangunan rumah di lahan seluas 17,9 hektare yang berada di Kampung Krajan RT 06/03, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari. Lahan tersebut akan digunakan untuk daerah pusat latihan militer.

Ketua Tim Aset Lanud Suryadarma, Kolonel Budhi Arifa Chaniago, mengatakan, dalam waktu dekat di lahan milik TNI AU ini akan dibangun daerah pusat latihan militer. Akan tetapi pembangunan terbentur dengan adanya bangunan tua yang dulunya merupakan rumah dinas para prajurit AU.

"Ada delapan unit rumah dinas di wilayah itu. Tetapi, rumah dinas tersebut dihuni oleh anak dan cucu purnawirawan prajurit AU," ujar Budhi, di lokasi pembongkaran rumah dinas, kepada Republika.co.id, Senin (23/4).

Sebelum dilakukan pembongkaran Budhi mengatakan telah melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. Bahkan terhitung sejak tahun 2014 lalu. Akan tetapi sampai batas waktu yang telah ditentukan selalu menemui jalan buntu. Keluarga purnawirawan menolak untuk pindah.

Padahal, sambung Budhi, jika mereka kesulitan dalam mencari tempat tinggal, pihaknya menyediakan 10 unit rumah susun di kawasan Lanud Suryadarma. Rumah susun tersebut merupakan tempat penampungan sementara sebelum keluarga pindah ke lokasi yang mereka inginkan.

Tak hanya rumah, Budhi juga menjamin kebutuhan logistik selama satu bulan penuh. Termasuk soal kesehatan. Namun mereka bersikukuh untuk menguasai rumah dinas yang merupakan aset dari TNI AU tersebut.

"Sebelum rumah mereka kita bongkar, kita sudah berulangkali memberikan tawaran. Dari mulai tempat penampungan sementara hingga kesehatan," ujarnya.

Budhi pun mempersilakan warga jika ingin melakukan langkah hukum. "Alhamdulillah, pembongkaran berlangsung aman dan damai. Meskipun ada penolakan, tapi pembongkaran ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut Budhi, di wilayah Purwakarta dan Subang ada 26 sertifikat lahan yang tadinya dikuasai Belanda, dan sekarang dilimpahkan ke negara. Lahan tersebut lalu dikelola oleh TNI AU. Dari 26 sertifikat ini, salah satunya di Desa Cikopo dengan luas 17,9 hektare.

Mochamad Edwin (41 tahun) salah seorang penghuni mengatakan rumah dinas dibangun sejak 1977 lalu. Sejak saat itu rumah diurus oleh anak dan cucu dari para purnawirawan TNI AU.

"Kami inginnya, pembongkaran dilakukan jika sudah ada keputusan pengadilan yang tetap," ujarnya.

Sebab warga dikatakannya akan menempuh jalur hukum. Selain itu keluarga menginginkan ada kebijakan dari negara mengenai jasa-jasa dari keluarga mereka.

"Kami bingung mau tinggal dimana. Seharusnya negara berlaku adil, sebab ayah kami dulunya juga ikut berjuang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement