Ahad 22 Apr 2018 10:09 WIB

Jumlah DPT di Jabar Capai 31,7 Juta

Bawaslu mengingatkan pemilih tanpa KTP-el tidak masuk dalam DPT.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ratna Puspita
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPU Jawa Barat sudah merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018. Jumlahnya mencapai 31,735 juta, yang terdiri dari 15,948 pemilih pria dan 15,787 perempuan.

Data tersebut juga mencatat pemilih dari kaum penyandang disabilitas sebanyak 51.514. Mereka semua tersebar di 5.957 desa yang terbagi ke dalam 74.944 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Bidang Data dan Perencanaan Ferdima Barighuna, jumlah pemilih Pilgub Jawa Barat dapat bertambah karena ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. "Pemilih yang belum terdaftar itu, pemilih yang belum merekam data KTP-elektronik," ujar Ferdiman usai rekapitulasi DPT Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018, di Bandung, akhir pekan lalu.

Selain itu, menurut Ferdiman, terdapat juga pemilih potensial yang telah berusia 17 tahun pada pencoblosan 27 Juni mendatang. Dia memperkirakan masih ada 900 ribu pemilih yang belum terdaftar di DPT. 

"Mereka sudah masuk ke data base pemilih, meski tidak masuk ke DPT," katanya. 

Oleh karena itu, Ferdiman mengimbau pada semua warga yang belum terdaftar di DPT agar proaktif untuk melakukan rekam data KTP-elektronik. "Yang diakomodir itu yang sudah direkam, dan sudah ada keterangan di dalam data base," katanya.

Ferdiman pun, meminta dinas kependudukan dan catatan sipil di masing-masing daerah untuk lebih sering turun langsung ke masyarakat untuk menyisir pemilih yang belum masuk DPT.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat optimistis seluruh pemilih di DPT akan merekam data KTP-elektronik sebelum pencoblosan. Ia yakin bisa karena nantinya bisa mengacu pada aturan yang ada.

"Kalaupun tidak, ya tinggal mengacu ke aturan saja, yang bisa milih yang sudah rekam data," katanya. 

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Wasikin mengatakan pemilih yang belum merekam data KTP-elektronik tidak dimasukkan ke DPT. Dia khawatir jika hingga pencoblosan mereka tak kunjung melakukan perekaman data KTP-el. 

"Nanti bisa ribut, kalau sekarang sudah masuk DPT tetapi enggak boleh nyoblos gara-gara belum rekam e-KTP," kata Wasikin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement