Jumat 20 Apr 2018 19:00 WIB

KPU Jatim Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

KPU Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan DPT Pilgub Jatim 2018.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilgub Jatim 2018, di Kantor KPU Jatim, Jalan Trenggilis Nomor 1, Kendangsari, Surabaya, Jumat (20/4). Rapat pleno tersebut juga dihadiri tim pemenangan dari kedua Paslon Cagub-Cawagub Jatim 2018, dan Komisionel Kabupaten/Kota se-Jatim.

Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengungkapkan, daftar pemilih tetap pada Pilgub Jatim 2018 tercatat sebanyak 30.155.719. Artinya, ada penurunan sebanyak 230.267 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara yang berjumlah 30,385,986. "Total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 30.155.719. Terdiri dari 15.315.353 pemilih perempuan dan 14. 840.367 pemilih laki-laki," ujar Anam seusai rapat pleno.

Anam mengungkapkan alasan adanya penurunan yang cukup besar dari DPS. Itu tak lain karen pada proses pencoretan data pemilih yang potensial non-KTP elektronik sebanyak 67.461 pemilih. Mereka yang dicoret karena memang tidak dikenal maupun tidak diketahui keberadaannya. Belum lagi, adanya pencoretan yang dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat terkait data yang meninggal dunia atau alih status dari sipil menjadi TNI/Polri.

"Kemudian juga ada beberapa pemilih yang tercatat ganda. Baik itu karena kesalahan entri maupun kesalahan KTP," ujar Anam.

Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Roziqi menyatakan, penetapan DPT tersebut bukan merupakan perjuangan yang terakhir. Itu tak lain karena pihak terkait penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018 masih bisa berkoordinasi untuk melengkapi data-data pemilih, yang kemungkinan kesulitan menyalurkan hak suaranya.

Barang kali masih ada data-data yang bisa kita gunakan untuk melengkapi, untuk memnuhi bagi mereka yang masih punya hak pilih, tetapi terhalang dengan ketentuan-ketentuan," kata Roziqi.

Roziqi berharap, permasalahan tersebut bisa diatasi bersama KPU, Bawaslu, dan juga tim Pasangan Calon nomor urut dua. "Nanti kita bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Sehingga jangan sampai ada pemilih yang mempunyai hak pilih, tapi tidak bisa menggunakan haknya," kata Roziqi.

Ketua Tim Pemenangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Hikmah Bafaqih juga berpendapat serup. Dia berharap, tengat waktu yang tersisa menjelang pencoblosan, bisa dimanfaatkan untuk mendukung dinas kependusukan dan pancatatan sipil di setiap kabupaten/kota.

"Kita sama-sama mensupport, dan melakukan kontrol terhadap pelayanan Dispendukcapil di setiap daerah untuk yangmasih belum memiliki KTP-El itu segera mendapatkan haknya. Karena memiliki identitas dasar berupa KTP adalah hak konstitusi yang sangat penting," kata Hikmah.

Hikmah juga berharap KPU menetapkan tengat waktu kepada Dispendukcapil di daerah, dalam proses layanan perekaman KTP-El. Artinya, agar setiap masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, bisa menyalurkan hak suaranya tanpa terkendala apapun.

"Kemudian jika progresnya tidak begitu menggembirakan, kita berharap ada ruang dimana aturan yang menghalangi mereka menggunakan hak pilihnya bisa seger ada jalan keluarnya yang bisa disepakati bersama-sama," kata Hikmah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement