Jumat 20 Apr 2018 08:05 WIB

Sky Bridge Tanah Abang dan Tagihan Ombudsman

Pembangunan sky bridge di Tanah Abang telah diputuskan.

Rep: Mas Amil Huda/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto:
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu (kiri) bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto (kanan) meninjau kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (20/3).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pedagang di Blok G akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara karena tempat itu akan direvitalisasi. Sementara itu, pedagang di Jatibaru juga akan disediakan lahan alternatif. Saat ini, kata dia, lahannya sedang difinalisasi oleh PD Sarana Jaya.

"Total itu (pedagang) yang di Jatibaru 360-an, (pedagang di) Blok G ada 400. Total 700 sampai 800," ujar dia.

Sandi mengatakan, pembangunan sky bridge merupakan penataan Tanah Abang untuk jangka menengah. Ia berharap penataan tahap kedua ini bisa memberikan kemudahan bagi para pengunjung, pedagang, hingga bisa menggerakkan ekonomi maayarakat.

"Aspek utamanya adalah revitalisasi Blok G sudah diputuskan tadi juga bahwa revitalisasi juga akan dilakukan dan pedagang akan dipindahkan ke tempat parkir dan akan dibangun tempat penampungan sementara," ujar Sandi.

Sandi menambahkan, penataan jangka panjang atau tahap ketiga di Tanah Abang menjadikan pengembangan kawasan terpadu atau transit otiented development (TOD). Ia memerintahkan PD Sarana Jaya untuk melakukan tugas tersebut.

"Jangka panjang Sarana Jaya diperintahkan untuk memastikan TOD bisa dilakukan segera dengan pendekatan kemitraan untuk mengelola lahan 13,3 hektare," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement