Kamis 19 Apr 2018 20:21 WIB

Pemilih Pilkada Padang 2018 Ditetapkan 535.265 Orang

Angka DPT Pilkada Padang lebih kecil dibanding Pilkada setempat tahun 2013

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati, menandatangani ketetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Padang 2018, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati, menandatangani ketetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Padang 2018, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyepakati jumlah pemilih pada Pilkada 2018 sebanyak 535.265 orang. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang digelar 27 Juni 2018 mendatang akan diselenggarakan di 1.600 TPS yang tersebar di 104 kelurahan di Kota Padang.

Jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Padang 2018 sebetulnya lebih rendah dibanding angka DPT pada Pilkada 2013 lalu, sebanyak 560.723 orang. Kalau dirinci lagi, angka DPT Pilkada Padang 2018 juga menyusut dibanding angka Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 536.045 orang.

Ketua KPU Padang Muhammad Sawati menjelaskan, sejumlah instrumen menjadi penentu 'gugur'-nya ratusan data pemilih. Salah satunya adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang mengintegrasikan data pemilih dalam jaringan.

Melalui Sidalih, KPU dengan mudah mengeliminasi adanya data pemilih yang tercatat lebih dari satu. Data pemilih yang tercatat ganda, lanjutnya, bisa jadi merupakan warisan dari Pemilu tahun 2008 lalu. Selain karena penggunaan Sidalih, penyusutan angka DPT Pilkada 2018 dibanding 2013 juga disebabkan pertimbangan atas 10 instrumen yang dijadikan acuan dalam penghapusan data pemilih.

Kesepuluh instrumen yang dijadikan dasar adalah pemilih yang meninggal, adanta data ganda pemilih, pemilih di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI, Polri, pemilih yang mengalami hilang ingatan, hak pilih yang dicabut, dan pemilih yang ternyata bukan penduduk setempat.

"Sementara itu, pengurangan dari Dukcapil karena pemilih belum berusia 17 tahun saat Pilkada nanti, dan 4 pemilih bukan warga Padang," jelas Sawati usai penetapan DPT dalam Pilkada Padang 2018, Kamis (19/4).

Setelah penetapan DPT Pilkada Padang 2018 ini, KPU akan menggencarkan kegiatan sosialisasi, terutama kepada pemilih pemula. Beberapa langkah sosialisasi yang dilakukan termasuk sosialisasi melalui media sosial, tatap muka dengan masyarakat sebanyak 10 kali, dan sosialisasi bekerja sama dengan lembaga lain sebanyak 15 kali.

Selain itu, sosialisasi tingkat kecamatan juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 22 kali, dan 208 kali di tingkat kelurahan. Dalam Pilkada 2018 ini, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang menyumbang jumlah pemilih terbanyak yakni sebanyak 112.663 orang dengan 330 TPS.

Sementara kecamatan lainnya, Kecamatan Bungus Teluk Kabung menyumbang 16.993 pemilih, Kuranji 85.066 pemilih, Lubuk Begalung 71.339 pemilih, Lubuk Kilangan 32.896 pemilih, dan Nanggalo 33.495 pemilih. Selain itu ada Kecamatan Padang Barat dengan 27.139 pemilih, Padang Selatan 36.696 pemilih, Padang Timur 48.461 pemilih, Padang Utara 33.480 pemilih, dan Pauh 37.037 pemilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement