Rabu 18 Apr 2018 16:24 WIB

Minta Maaf, Namun Facebook Gagal Yakinkan DPR

Facebook hanya berupaya membela diri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri)  dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Foto: Republika/Prayogi
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perwakilan Facebook Indonesia secara terbuka meminta maaf dan menjelaskan perihal skandal panen data di hadapan Komisi I DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (17/4). Kendati demikian, sejumlah anggota Komisi I DPR menilai jawaban perwakilan Facebook Indonesia tidak menjawab kekhawatiran penyalahgunaan sejuta data pengguna Facebook di Indonesia.

Pihak Facebook dinilai tidak mampu menjabarkan upaya untuk menjaga perlindungan data pribadi para penggunanya. Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menyayangkan jawaban pihak Facebook yang diungkapkan Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari hanya berupa upaya membela diri.

"Belum apa-apa sudah defensif menyatakan tidak bersalah dan soal Dr Kogan serta Cambridge Analytica yang bersalah, pendiri Anda saja mengaku salah kok," ujar Evita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Evita, persoalan penyalahgunaan data pengguna Facebook adalah persoalan yang harus disikapi serius oleh Facebook. Ini lantaran peng aturan antara Facebook dan pihak pengembang ketiga memang tidak melindungi data para penggunanya.

Hal ini yang kemudian terjadi pada penyalagunaan data oleh pihak ketiga yang dikembangkan Alexander Kogan 'Thisis your digital life' kepada Cambridge Analytica. "Saya tidak bisa yakin Facebook mampu mengamankan data pribadi kita," ujar anggota Fraksi PDIP tersebut.

Karena itu, ia khawatir kejadian tersebut bisa terulang kembali oleh pihak ketiga lain yang memanfaatkan kelonggaran perlindungan data di Facebook. Evita juga menilai, kelengahan Facebook memungkinkan penyalahgunaan data berkaitan pemilu di Tanah Air, seperti yang terjadi di Amerika Serikat AS.

"Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada 2018 dan Pemilu Presiden 2019, bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ke tiga," kata Evita. Evita mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan auditnya, tetapi hingga saat ini belum diselesaikan.

Hal sama diungkapkan ang gota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid yang mencatat bahwa penjelasan pihak Facebook kemarin menunjukkan tidak ada perlindungan maksimal mengenai data pribadi para pengguna.

Menurutnya, hal ini terlihat dari fakta bahwa Facebook sen diri tidak menuangkan aturan detail dalam perjanjian dengan pihak ketiga. "Artinya, Facebook nggak berusaha menjaga data-data pelanggannya dengan memberikan aturan pada pihak ketiga, pihak ketiga dipersilakan. Kalau tidak ada MoU antara Facebook dan pihak ketiga, pihak ketiga diberikan pemindahtanganan data," ujar Meutya.

Komisi I DPR mengundang perwakilan Facebook Indonesia kemarin untuk meminta kejelasan terkait penyalahgunaan data sejuta pengguna Facebook di Indonesia. Pemanggilan tersebut sedianya dijadwalkan pekan lalu, tapi pihak Facebook tak me menuhi panggilan kala itu.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari me nga takan, pemanggilan kemarin agar Komisi I DPR mendapatkan gambaran dan risiko terjadinya kebocoran data tersebut sebelum menentukan langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kami belum bisa mengukur seberapa jauh dampak dari kejadian itu sebelum mendapatkan gambaran perinci dari pihak Facebook. Setelah itu, kami akan menentukan langkah tindak lanjutnya," ujarnya.

 

Dalam kesempatan kemarin, perwakilan Facebook Ruben Hattari menegaskan, FB tidak pernah memberikan izin atau menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga milik Alexander Kogan.

Menurutnya, Kogan dan Cambridge Analytica bertindak sebagai pengendali data pihak ketiga yang independen dan menentukan tujuan dan cara memproses data puluhan juta pengguna Facebook yang mereka peroleh. "Penting saya sampaikan bahwa tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Kejadian ini juga bukanlah kejadian pihak ketiga menembus sistem FB atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," ujar Ruben.

Sebagai tindak lanjut itu, Pihak FB pun menangguhkan aksesaplikasi tersebut untuk menggunakan login Facebook dan menuntut Dr Kogan serta perusahaannya saat itu dan entitas lainnya agar menyerahkan data yang terkumpul untuk memberi penjelasan dan segera menghapus semua data tersebut.

Ia juga menjelaskan, aplikasi tersebut tidak mendapat informasi akun yang sensitif, seperti password atau informasi finansial. Pengembang aplikasi pihak ketiga dalam kasus ini hanya memiliki akses data ke orang yang telah mengunduh aplikasi dan memberikan akses datanya kepada aplikasi itu. Menurutnya, Facebook telah memastikan bahwa para pihak tersebut telah menghapus saat tersebut.

Ke depannya, kata Ruben, pihaknya sedang melakukan investigasi atas semua aplikasi yang pernah mendapatkan akses atas informasi dalam jumlah besar. Selain itu, untuk memastikan hal itu tidak terjadi kembali juga pihak Facebook akan memastikan agar para pengembang tidak dapat mengakses banyak infor masi. Jadi jika ada dari mereka yang menyalahgunakan data pengguna, Facebook akan memblokir mereka dan memberi tahu semua orang yang telah terkena dampak.

Namun, Ruben mengakui, pihaknya memang belum melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyalahgunaan perangkat FB. "Merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami di sini ingin menyampaikan per mohonan maaf kami," ujar Ruben.

Ruben memaparkan, FB menemukan sebanyak 1.096.666 data pengguna FB di Indonesia yang terkena dampak dari pengguna aplikasi ketiga tersebut. Jumlah ini, 1,26 persen dari total jumlah data akun yang dipanen secara global oleh CA. Ia melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pengguna FB Indonesia yang terdampak dan meyakini bahwa angka ter sebut bisa lebih besar dari data yang sebenarnya. n antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement