Kamis 19 Apr 2018 05:05 WIB

Utang KMB, Nasib Assaat dan Chaerul Saleh: Tragedi Republik

Chaerul dan Aidit berkelahi secara fisik di sidang kabinet soal PKI melakukan kudeta.

DR Chaerul Saleh (kanan).
Foto:
Kabinet Dwikora.

Sama dengan Assaat, sesudah peristiwa G.30.S/PKI Chairul Saleh pun harus dipenjara. Lebih tragis dari Assaat, Chairul Saleh meninggal dunia dalam status sebagai tahanan. Tidak pernah ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan penahanannya.

Jika alasan penahanan, karena Chairul Saleh diduga terlibat dalam G.30.S/PKI, peristiwa yang terjadi di Istana Bogor dan diungkapkan Julius Pour ini membantahnya:

“Pertengahan tahun 1965, dalam salah satu sidang kabinet , Chairul Saleh bertikai dengan DN. Aidit. Waktu itu Chairul Saleh adalah Wakil Perdana Menteri III/Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, sedangkan Aidit Ketua PKI (Partai Komunis Indonesia) dan juga Menteri/Wakil Ketua MPRS. Pertikaian meletus, karena dalam sidang , Chairul Saleh menyodorkan dokumen yang antara lain menyebutkan, pimpinan PKI sedang merencanakan perebuatan kekuasaan untuk menggulingkan Presiden Sukarno.

“Tentu saja Aidit membantah tuduhan tersebut. Dengan suara garang dia menolak. Kedua menteri ini, yang berteman sejak masa muda, nyaris baku hantam. Saking geramnya, Chairul hampir saja mendaratkan tinjunya ke muka Aidit. Para pejabat tinggi yang hadir menyaksikan kejadian ini mencoba melerainya.

Kedua menteri tersebut masih tetap ngotot. Dengan wajah geram dan urat leher menegang, Chairul memegang bibir meja dan mau mengangkatnya. Dengan cepat Presiden Sukarno langsung mengetukkan palu yang terdengar sangat keras. Hening sejenak. ‘Dengan ini sidang saya tutup. Semua yang dibicarakan di sini tidak boleh (terdengar) ke luar,’ kata Bung Karno.”  

Dengan perbedaan dan persamaannya, Assaat Datuk Muda dan Chairul Saleh Datuk Paduko Rajo, adalah orang-orang yang telah berjasa kepada terbentuk dan tetap tegaknya negara Republik Indonesia. Sebagai manusia biasa, tentu saja mereka memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kekurangan, salah, dan khilaf yang pernah mereka lakukan, semestinya tidak menghalangi kita untuk memberikan penilaian objektif dan penghargaan yang layak kepada mereka. 

Dalam melihat peristiwa-peristiwa masa lalu bangsa yang dianggap krusial, janganlah terpaku pada pandangan kacamata kuda. Marilah kita melihat masa lalu dengan bergerak ke tiga arah sekaligus. Pertama, mengungkap fakta-fakta objektifnya. Kedua, melihat secara cermat dan rinci akar masalahnya; dan ketiga, menarik relevansinya ke masa kini untuk diproyeksikan ke masa depan.

Hanya dengan cara pandang seperti itu, kita dapat menempatkan Mr. Assaat Datuk Muda dan Dr. Chairul Saleh Datuk Rajo Paduko secara objektif dan terhormat.

 

*Lukman hakim, peminat sejarah mantan staf M Natsir dan mantan staf ahli Wakil Presiden Hamzah Haz. Pernah menjadi anggota DPR RI.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement