Rabu 18 Apr 2018 02:29 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM Bermodus Ganjal Kartu

Pelaku telah membobol ATM di 48 lokasi di Jakarta.

Petugas menghitung jumlah uang yang berhasil diamankan dari tiga tersangka kasus pembobolan ATM. (Ilustrasi)
Foto: Antara/R.Rekotomo
Petugas menghitung jumlah uang yang berhasil diamankan dari tiga tersangka kasus pembobolan ATM. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menciduk sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pencoleng tersebut bermoduskan ganjal kartu.

"Kami tangkap tujuh tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Jakarta Selasa (17/4).

Edy menyebutkan tujuh tersangka itu terbagi dua kelompok yakni kelompok pertama MY, AS dan TB sedangkan kelompok kedua terdiri dari M, RB, MF dan IM. Edy menuturkan petugas masih memburu tersangka JA yang diduga berperan sebagai otak pelaku berstatus buron.

Kasubnit Cyber Crime Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendara menjelaskan kelompok kejahatan pimpinan JA telah beraksi di 48 lokasi berbeda. Nilai kerugian dari pembobolan ATM tersebut mencapai Rp1,1 miliar.

Kelompok pertama telah beraksi sejak 2017 pada awal kejahatan membobol Ro300 juta, kemudian aksi kelompok kedua hingga 2018 mencapai Rp700 juta lebih.

Dimitri mengungkapkan kedua kelompok itu mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi. Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.

Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor rahasia (PIN) untuk mengambil uang tarik tunai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement