Selasa 17 Apr 2018 07:00 WIB

KAI Cirebon Tutup 40 Perlintasan Liar

KAI menargtkan seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup.

Sejumlah kendaraan melintasi perlintasan liar KRL di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (9/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintasi perlintasan liar KRL di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon, Jawa Barat, menjelang masa angkutan Lebaran 2018 telah menutup 40 perlintasan liar atau tanpa penjagaan yang membahayakan perjalanan dan masyarakat sekitar.

"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon Krisbiyantoro melalui pesan singkat di Cirebon, Selasa (17/4).

Dia menjelaskan ada sebanyak 40 perlintasan sebidang liar yang terbentang mulai dari Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk, dan Stasiun Brebes yang telah berhasil dilakukan penutupan.

Penutupan perlintasan sebidang yang kurang dari dua meter tanpa penjagaan itu, salah satu upaya KAI dalam memberikan kenyamanan dan juga kemanan serta keselamatan bagi penumpang maupun masyarakat sekitar.

"Terutama selama masa mudik Lebaran 2018, karena KA yang melintas lebih banyak dari hari biasa dan itu tentu membahayakan apabila perlintasan sebidang masih ada," ujarnya.

Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon, baik ilegal maupun resmi, tercatat 198 perlintasan, yang tidak terjaga 117 perlintasan.

Untuk itu, KAI menargetkan seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup secepatnya guna memberikan jaminan keselamatan.

"Tentunya kami menargetkan semuanya harus tertutup, karena perlintasan resmi yang terjaga baru sebanyak 81," tuturnya.

Perlintasan tidak terjaga, kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan, karena di situ merupakan titik perpotongan antara jalur KA dengan jalan raya.

"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement