REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengonfirmasi permen Y yang diduga menjadi penyebab seorang balita di Pekanbaru, Riau, memiliki kadar narkoba dalam tubuhnya tidak mengandung obat-obatan terlarang. Di dalam keterangan tertulis melalui situs BPOM, dinyatakan permen tersebut negatif narkoba.
"Sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu tersebut telah diuji di laboratorium BBPOM di Pekanbaru, dengan hasil negatif narkoba," tulis BPOM, melalui situs resmi www.pom.go.id pada Rabu (4/4) lalu.
Pada 31 Maret 2018, seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan dilaporkan positif narkoba setelah melakukan tes urin. Ibu korban mengatakan sebelumnya sang anak mengkonsumsi permen Y.
Terkait hal tersebut, BPOM cepat tanggap dan langsung memberikan klarifikasi terkait kandungan permen yang dimaksud. Di keterangannya dituliskan, permen tersebut memiliki izin edar yang diterbitkan BPOM RI, juga telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang mengapresiasi pihak-pihak yang cepat tanggap terkait pemberitaan tersebut. "Kami juga mengapresiasi dengan setinggi-tingginya untuk semua pihak yang bisa akhirnya mengklarifikasi masalah ini termasuk BPOM yang cepat tanggap, dalam waktu 2x24 jam mereka sudah bisa mengklarifikasi bahwa ini negatif," kata Amerlina ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (16/4).
Perempuan yang biasa dipanggil Anna ini mengatakan, pihaknya juga turut prihatin atas penemuan narkoba pada tubuh balita di Riau tersebut. Selama 21 tahun berdiri, PT Yupi Indo Jelly Gum selalu membuat kampanye yang mendukung kebaikan generasi muda.
"Karena waktu awal kita dengar berita ini, kan Yupi sudah 21 tahun kita selalu secara berkesinambungan, kampanye kita lebih kepada untuk generasi muda. Kita juga pernah kampanye anti drugs, lalu yang terakhir 2017 kita speak up mengenai anti bullying makanya kita simpati sih sebenarnya," ujar Anna.
Baca juga: BPOM Tunggu Laporan Permen Anak Mengandung Narkoba