Selasa 17 Apr 2018 00:19 WIB

Ribuan Kendaraan Pelat Merah Cianjur Belum Bayar Pajak

Pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring atau di tujuh bank yang ditunjuk.

Pajak (ilustrasi)
Foto: Ditjen Pajak
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Provinsi Jawa Barat Wilayah Cianjur mencatat ribuan kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Cianjur belum juga membayar pajak.

"Jumlahnya mencapai 1.500 unit kendaraan dengan jenis roda dua dan empat pelat merah yang belum membayar pajak, meskipun jumlahnya berkurang dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala P3D Wilayah Cianjur Iwan Priatna kepada wartawan, Senin (16/4).

Guna menekan angka tersebut, P3D bersama dengan Polres Cianjur menggelar operasi di sejumlah titik secara acak. Target operasi tersebut adalah meningkatkan kesadaran warga taat membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena saat ini pihaknya telah membuka layanan pajak kendaraan di wilayah selatan tepatnya di Kecamatan Cibinong dan pembayaran secara online.

"Warga juga dapat membayar pajak pada tujuh bank yang sudah ditunjuk secara online sehingga warga dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di Kantor Samsat Cianjur," katanya.

Hingga saat ini, ujar dia, kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) mencapai 140 ribu unit, sehingga ia menggelar operasi gabungan KTMDU dilaksanakan empat kali dalam setahun. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga membayar pajak kendaraan tepat waktu dengan menyediakan fasilitas pelayanan pembayaran pajak secara mudah.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Rendi Setia Permana mengatakan, operasi gabungan bersama Samsat Cianjur untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak kendaraan yang akan digunakan bagi pembangunan daerah. "Kami akan terus membantu Samsat Cianjur untuk meningkatkan pajak dengan menggelar operasi gabungan KTMDU yang digelar pada beberapa titik secara acak. Operasi tersebut untuk mengingatkan warga akan pentingnya membayar pajak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement