REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan melakukan pemeriksaan bus pariwisata yang melintas di Jalur Puncak. Rencana tersebut dilakukan menyusul tabrakan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan pada Sabtu (14/4).
"Kalau masalah kelayakan kendaraan terutama bus itu adalah kebijakan Dinas Perhubungan. Tapi paling mungkin adalah pengecekan kelayakan kendaraan secara random (acak)," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Ahad (15/4).
Tabrakan beruntun yang terjadi Sabtu (14/4) kemarin disebut diakibatkan oleh bus yang mengalami rem blong. Dicky mengaku merasa dilematis dalam memberlakukan pembatasan bus di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Dia mengkhawatirkan pembatasan tersebut dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Puncak. Pemeriksaan secara acak dikatakan sudah dilakukan secara berkala. Namun ke depannya intensitas pemeriksaan akan ditingkatkan.
Selain memengaruhi kunjungan wisatawan, Dicky mengakui pemerintah tengah menggalakan penggunaan moda transportasi massal seperti bus. Upaya tersebut diyakini bisa mengurangi kepadatan kendaraan pribadi yang digunakan para pengunjung. "Kecelakaan Sabtu malam lalu diduga akibat bus mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan lainnya," kata Dicky.
Kapolres menganggap penyedia kendaraan bus pariwisata masih kurang memperhatikan kelayakan armadanya. Kondisi bus yang kurang layak dianggap mengancam keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan.
Salah satu dampak dari kurangnya pengecekan adalah kecelakaan beruntun tersebut. Kecelakaan sendiri terjadi di depan Rumah Makan Bakmi Golek, Kampung Leuwimalang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, sekitar pukul 18.30 WIB. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor Hasby Ristama mengatakan supir bus Parawisata Restu No.Pol N-7755-UG mengaku tidak bisa mengendalikan laju bus tersebut. Akibatnya bus yang melaku ke arah Gadog menabrak tujuh kendaraan lain di depannya.
Hasby menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun melukai seorang penumpang kendaraan roda empat yang tertabrak bus. "Penumpang Kendaraan Mitsubishi Outlander No Pol D-3541-KI atas nama Alfaro, umur empat tahun dari Bandung," katanya.
Hasby mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap supir bus dan para saksi mata di lokasi. Kecelakaan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materil hingga Rp 150 juta.