Ahad 15 Apr 2018 18:11 WIB

Pemerataan Kawasan Tanpa Rokok di DIY Terus Didorong

Terdepan dalam penerapan KTR adalah Kulonprogo dan Kota Yogyakarta.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Yusuf Assidiq
Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Demi tercapainya pemerataan kawasan tanpa rokok (KTR) di DIY, Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) terus melakukan berbagai upaya. Project Director MTCC UMY,Supriyatiningsih, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan terus menjalin komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah di DIY.

"Selain itu, kami juga telah dan akan terus melakukan penelitan terkait KTR," ujar Supriyatiningsih, dalam afternoon tea sekaligus membahas KTR beberapa waktu lalu di Silol Coffee and Eatery, Yogyakarta.

Menurutnya, penelitian yang dilakukan di antaranya adalah penelitian yang menghubungkan rokok dengan kesehatan serta dampak rokok terhadap aspek ekonomi dan sosial.

Bagi MTCC, semua rangkaian program ini merupakan wujud komitmen MTCC untuk mendorong seluruh kabupaten dan kota di DIY untuk segera menerapkan peraturan KTR. Apalagi, lanjutnya, semua pemerintah daerah (pemda) di DIY sebenarnya memiliki komitmen untuk mendukung KTR.

Namun sampai saat ini capaian di masing-masing wilayah cukup beragam. Ia menambahkan, dari seluruh daerah di DIY, yang paling terdepan dalam penerapan KTR adalah Kulonprogo dan Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, lanjutnya, MTCC pun terus memberikan dorongan dari sisi akademik yang dapat menjadi kajian dan policy paper bagi pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan saat ini Perda KTR telah mulai berlaku di Kota Yogya. Saat ini, langkah pertama yang dilakukan adalah langkah sosialisasi untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang Perda KTR.

"Kami tengah mendorong agar di setiap tempat memberikan informasi seperti dengan menempelkan stiker. Selanjutnya maka kami akan menegakkan perda ini agar tidak menjadi kertas yang tidak ada giginya," kata Heroe yang juga hadir dalam acara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement