REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Jimmy V Parluhutan menyebut uji coba jalur khusus angkutan yang dilakukan Senin (16/4) depan adalah bentuk penegasan. Kebijakan jalur khusus sendiri sudah berlaku sejak awal tahun 2018.
"Sebetulnya ini bukan hal baru untuk Kota Bogor. Jalur khusus angkutan sendiri sudah dijalankan, dari pintu tol Baranangsiang yang menuju Jagorawi," ujar Jimmy saat dihubungi Republika, Ahad (15/4).
Jimmy menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan lainnya yang bertujuan mengurangi penumpukan kemacetan di Jakarta. Aturan ini pun telah berlaku sejak awal tahun 2018.
Sosialisasi sendiri telah dilakukan oleh Dishub Kota Bogor dengan berbagai cara. Diantaranya mereka menggunakan media sosial, spanduk, bahkan yang saat launching aturan tersebut, dikatakan angkutan umum baik kelas premium ataupun ekonomi dan bisnis dari terminal Baranangsiang dikawal secara khusus oleh BPTJ.
"Saat launching aturan itu,angkutan umum yang kelas premium atau ekonomi dan bisnis dari terminal Baranangsiang kita kawal secara khusus oleh BPTJ. Jadi itu salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa di lajur satu itu sudah diberlakukan khusus untuk angkutan umum," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi yang baik dan masif, Jimmy berharap tidak ada lagi kendaraan pribadi yang masuk kejalur khusus, pun bagi angkutan umum juga diharap tidak menggunakan jalur kendaraan pribadi.
Jalur khusus yang diterapkan di tol Jagorawi tepatnya di GT Baranangsiang ini mengkhususkan satu jalur pertama atau paling kiri untuk angkutan umum. Lalu di jalur tersebut Kemenhub sudah memasang marka khusus berbentuk belah ketupat.
Marka ini disebut digunakan sebagai penanda bahwa lajur itu khusus untuk angkutan umum. Kemudian di beberapa titik juga telah dipasang rambu bahwa lajur satu khusus untuk angkutan umum.
"Ini salah satu paket yang diupayakan oleh kemenhub untuk mengurangi tumpukan kemacetan di Jakarta," ujar Jimmy.
Jimmy kemudian menyatakan untuk uji coba Senin (16/4) depan lebih berfokus pada aturan ganjil-genap di Gerbang Tol Cibubur 2 menuju Jakarta. Untuk aturan jalur khusus lebih kepada penekanan kembali.
Aturan ganjil-genap sendiri disebut akan berlaku pukul 06:00 hingga 09:00 WIB.Persiapan untuk uji coba juga disebut sudah pasti ada karena pihak BPTJ, Kemenhub, dan Dishub daerah sudah beberapa kali rapat persiapan.
"Karena titiknya di Cibubur, kita Kota Bogor tidak terlalu terlibat langsung. Beda hal yang di Baranangsiang kita kerahkan petugas disana. Tapi saya yakin saat ini disana juga untuk besok baik dari Dishub Depok mungkin ya, juga Bekasi, dan Jakarta, mereka sudah siap-siap termasuk kepolisiannya," ujar Jimmy.