Sabtu 14 Apr 2018 23:58 WIB

Rombongan Calon Pengantin Diperas, Dipalak Uang Izin Lewat

Rombongan asal Rembang itu diperas uang untuk izin melintas ke Lampung Timur

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Rombongan calon pengantin asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban pemerasan (pemalakan) di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Tepatnya Jalan Jepara Kampung, Kecamatan Way Jepara.

Rencananya rombongan calon pengantin asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu akan melangsungkan pernikahan di Lampung Timur pada Ahad (15/4).

"Terjadi pemalakan di Jalan Lintas Pantai Timur Way Jepara, tepatnya di depan Rumah Makan Jepara Agung. Korbannya keluarga besan kami dari Rembang, hari ini pukul 07.00 WIB," kata keluarga korban pemalakan, Dian Ansori warga Sukadana, Lampung Timur, Sabtu.

Menurut Dian, rombongan keluarga calon pengantin dan calon besannya yang menumpang dua unit minibus itu diberhentikan oleh sejumlah pemuda. Lalu dimintai uang dengan alasan mobil yang ditumpangi mereka berasal dari Pulau Jawa dan mesti izin lewat.

Dia menjelaskan, sebelumnya rombongan keluarga calon besannya itu telah dibuntuti dari Jalan Lintas Pantai Timur Way Curup, Kecamatan Mataram Baru.

"Keluarga calon besan saya bingung dengan aturan tersebut, dan merasa takut juga karena ingin buru-buru sampai di Sukadana," ujarnya.

Korban berharap, kata Dian, polisi menindak tegas orang yang melakukan pungli atau pemalakan di jalanan yang beraksi di Jalan Lintas Pantai Timur Kabupaten Lampung Timur tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Apalagi Pemkab Lampung Timur dipimpin Bupati Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bokhari telah mencanangkan salah satu prioritas ditangani adalah membenahi masalah keamanan dan memberikan jaminan ketertiban di tengah masyarakat daerah ini. Lampung Timur menjadi salah satu kawasan rawan kriminalitas dan konflik sosial di Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement