Jumat 13 Apr 2018 18:42 WIB

Polres Garut Sita 600 Botol Miras Setelah Grebek Rumah Mewah

Rumah tersebut sudah dicurigai sebagai gudang minuman keras.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menggerebek rumah mewah yang menjadi gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) berbagai merek di Kampung Lembang Asri, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (12/4) tengah malam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena banyak orang keluar masuk dari rumah tersebut.

"Kami curiga bahwa rumah ini tempat penyimpanan miras. Setelah didatangi, ternyata benar," katanya kepada wartawan, Jumat (13/4).

Ia menyampaikan, rumah yang berada di kawasan permukiman penduduk itu menyimpan ratusan miras berbagai ukuran dan jenis. Saat ini, miras tersebut disita oleh Polres Garut untuk dijadikan barang bukti. "Seluruhnya ada 667 botol miras berbagai jenis," ujarnya.

Anggota polisi sempat kesulitan ketika ingin masuk ke dalam rumah tersebut karena pintu rumahnya dalam keadaan terkunci. Alhasil, polisi memilih membongkar pintu rumah, lalu menggeledah seluruh ruang hingga menemukan miras di garasi mobil.

"Pemilik rumah inisial APT sedang tidak ada di rumah. Diketahui, APT sedang berada di luar negeri," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement