Jumat 13 Apr 2018 03:53 WIB

Membumihanguskan Miras Hingga ke Akar Rumput

Wakapolri menyebut bertumbangannya korban miras oplosan sebagai fenomena gila.

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

Humas RSUD Cicalengka dr Evi Sukmawati menuturkan, sebanyak 141 dari total pasien adalah warga Kecamatan Cicalengka, sedangkan empat lainnya asal Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, delapan dari kecamatan Nagreg, satu orang kecamatan Cikancung, dua orang asal Kecamatan Rancaekek, dan satu orang asal Kabupaten Garut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan mengkaji penerapan pasal pembunuhan dalam fenomena miras oplosan. Para pelaku bisa dijerat sebagai perencana karena melakukan peracikan minuman keras yang menyebabkan kematian.

Menurut dia, sejumlah pelaku terkait kasus miras ini sudah ditangkap. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, misalnya, tujuh tersangka sudah ditahan. "Ini pendistribusi, peracik, ada yang penjual juga," ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwon o mengungkapkan, cara tewas para korban miras oplosan ini beragam. "Korban datang ke warung minta dioploskan, ada yang warungnya yang oplosin, ada yang oplos sendiri," ujar Argo.

Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, hasil racikan dalam kandungan miras oplosan mengandung metanol. Metanol merupakan zat kimia berbahaya yang mengandung racun dan dapat menyebabkan kematian peminumnya. "Setelah dioplos, baru muncul metanol," ujar Argo. Sedangkan, di Sukabumi, miras oplosan yang menewaskan tujuh warga di sana diketahui dicampur bahan biang wiski dan tiner alias pencair cat tembok.

KORBAN TEWAS MIRAS

KAB BANDUNG:41 orang

SUKABUMI: 7 orang

KOTA BANDUNG:4 orang

JAKTIM:10 orang

JAKSEL:8 orang

DEPOK:8 orang

BEKASI: 8 orang

TOTAL: 86 orang

Sumber: Data kepolisian 5-11 April 2018

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement