Jumat 13 Apr 2018 03:53 WIB

Membumihanguskan Miras Hingga ke Akar Rumput

Wakapolri menyebut bertumbangannya korban miras oplosan sebagai fenomena gila.

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Satrio Nugroho, Muhammad Fauzi Ridwan, Riga Nurul Iman

JAKARTA -- Wakapolri Komjen Syafruddin memandang fenomena minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang belakangan ini adalah fenomena yang sangat meresahkan masyarakat. Ia pun meminta jajarannya mengungkap kasus ini hingga ke akar rumput.

"Ini fenomena gila yang terjadi di masyarakat di saat Indonesia prihatin menghadapi berbagai masalah," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Syafruddin mengatakan telah menginstruksikan jajarannya dalam rapat Polri pada Rabu pagi, khusus untuk membahas terkait fenomena miras oplosan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan telah bekerja mengungkap kasus ini. Namun, Syafruddin yakin ka sus ini sebenarnya lebih luas.

"Saya meyakini kasus ini bukan hanya terdapat di tiga polda. Pengungkapannya belum terlalu progresif. Ini mungkin baru yang ada di permukaan," ujar dia.

Untuk itu, Syafruddin pun memerintahkan jajaran Polri mengungkapnya hingga ke tingkat distributor, dalang peredaran, hingga perizinan peredaran miras. "Hentikan ini (peredaran miras), bumi hanguskan, ini serius," kata peraih Tokoh Perubahan Republika 2017 tersebut.

Syafruddin menargetkan, fenomena miras oplosan dapat dituntaskan sebelum bulan Ramadhan. Wakapolri berharap fenomena miras oplosan dibahas secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Saya mengusulkan masalah ini dijadikan (agenda) sidang kabinet," ujar dia. Ia yakin fenomena miras ini bisa diselesaikan dengan koordinasi kelembagaan yang baik oleh seluruh pemangku kepentingan.

photo
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin

Sejak enam April lalu, pesta miras di berbagai wilayah menelan puluhan korban jiwa. Mereka diketahui mengonsumsi miras berperisa ginseng yang dioplos dengan berbagai bahan lainnya.

Sejauh ini, tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sementara, 52 orang tewas di wilayah Polda Jawa Barat. Ratusan juga sempat dirawat di Rumah Sakit.

"Saya perintahkan kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akarnya, ke otaknya, dalangnya yang punya skenario. Ini korbannya banyak," kata Syafruddin.

Total korban miras oplosan jenis ginseng yang sempat dirawat di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, mencapai 157 orang hingga kemarin. Data termutakhir menunjukkan, sebanyak 31 orang dari jumlah itu tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement