Kamis 12 Apr 2018 19:15 WIB

Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat: Saya Jalani Proses Hukum

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Abubakar terjaring OTT KPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Bupati Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar  memakai rompi orange usai  menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar memakai rompi orange usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bandung Barat Abubakar keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dengan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 18 jam. Ia tak banyak berbicara, hanya mengatakan dirinya sehat dan akan menjalani proses hukum.

"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang baik, saya jalani saja proses hukum," ungkap Abubakar sembari berjalan ke kendaraan yang telah disiapkan oleh KPK, Kamis (12/4).

Abubakar tiba di KPK semalam sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 17.20 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, kondisi suami dari calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 Elin Suharliah itu memang disebut dalam keadaan sehat. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Pemeriksaan terhadal ABB, Bupati Bandung Barat, masih berlangsung sampai siang ini. Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," tutur Febri melalui pesan singkat, Kamis (12/4).

Pada pemeriksaan ini, lanjut Febri, KPK menyampaikan hak-hak Abubakar sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga melakukan klarifikasi beberapa informasi awal terkait dengan dugaan pertemuan, permintaan, dan penerimaan uang dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan, dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," tuturnya.

In Picture: KPK Tangkap Bupati Bandung Barat.

Sebelumnya, KPK baru saja mengumumkan Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018. Diduga sebagai penerima, yakni Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat. Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023. Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.

Sebelumnya, pada Selasa (10/4) pukul 17.00 WIB tim KPK telah tiba di rumah Bupati Bandung Barat untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit.

Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati. Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta bupati membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah kemoterapi di Bandung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement