Rabu 11 Apr 2018 14:26 WIB

Satu Tahun Kasus Novel, Polri Tegaskan Tetap Berupaya

Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap Novel belum ditangkap.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah satu tahun kasus penyiraman air keras kepada salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan berlalu, tetapi pelaku tak juga tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggapi kasus ini pun masih sama saja dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Polri mengaku terus melakukan upaya untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan hal keji itu, tapi tak juga tertangkap. Polisi juga tidak pernah memaparkan sudah sampai dimana perkembangan penyelidikan, dan hanya mengatakan sudah lakukan semua cara. Lantas mengapa pelaku tak tertangkap juga, dan mengapa polisi enggan membentuk TGPF?

Kepala Biro Penerangan Umum Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya sudah melangkah maju untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, perkembangan yang sudah dilakukan sudah lebih dari 100 persen.

"Polda Metro Jaya dari langkah awal kalau ada titik 0 kita sudah melangkah hampir titik 100 lebih, untuk mengungkap penyerangan terhadap saudara NB (Novel Baswedan)," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Ia menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa lebih dari 80 saksi untuk dapat mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan. "Beberapa petunjuk sudah kita dapati, keterangan-keterangan yang cukup signifikan sudah juga kita dapat. Tim bergerak maju ke depan progress gitu kan sketsa wajah sudah kita sebar," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, Iqbal melanjutkan, pihaknya juga sudah menyebar nomor hotline untuk masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku penyiraman air keras. Tidak lupa pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi bantuan, jika sudah mengetahui pelaku tersebut.

"Berbagai informasi-informasi dari masyarakat sudah ada, kita sudah jemput bola untuk informasi-informasi itu, ada yang ada korelasinya tapi juga ada yang tidak ada korelasinya," jelas dia.

Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 oleh orang tidak dikenal, seusai menunaikan shalat subuh di masjid pada 11 April 2017 lalu. Karena penyerangan tersebut, kondisi mata Novel rusak dan harus di operasi di rumah sakit di Singapura.

Pria yang menangani kasus mega korupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura, sebagai upaya menyembuhkan penglihatannya imbas dari penyerangan itu. Pada 23 Maret 2018, Novel menjalani operasi tahap dua terhadap mata kirinya.

photo
Infografis Kasus Novel Baswedan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement