Rabu 11 Apr 2018 14:13 WIB

DPR Tanya Facebook Penggunaan 1 Juta Data Pengguna Indonesia

DPR memanggil perwakilan Facebook Indonesia.

Red: Nur Aini
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk ingin mengklarifikasi pemberitaan mengenai kebocoran data pengguna media sosial platform Facebook yang berasal dari Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu (11/4), menyatakan pemanggilan Facebook terkait dengan kebocoran data yang dilakukan oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica (CA) yang ditengarai menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook global, termasuk sekitar satu juta data dari Indonesia. Satya mengemukakan, pihaknya akan bertanya data satu juta pengguna dari Indonesia itu dimanfaatkan untuk apa, sebab bila belum dimanfaatkan maka itu sebetulnya belum ada kerugian tetapi baru bocor masuk ke CA.

Ia menyatakan Komisi I DPR juga ingin menelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah kebocoran data tersebut memiliki dampak buruk sebesar apa bagi pengguna Facebook di Indonesia. Politisi Partai Golkar itu mendukung pemerintah untuk bersikap tegas, tetapi hal itu juga harus melalui sejumlah pertimbangan, seperti terkait penyalahgunaan data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (10/4) mengirimkan surat peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan itu memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan Facebook.

Kementerian Kominfo meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan masih belum ditemukan adanya pengguna Facebook di Indonesia yang datanya dicuri untuk kepentingan tertentu.

"Kalau di sini, sampai sekarang, hasil penelusuran kami dan Kemkominfo belum ada yang sejenis Cambridge Analytica," kata Irjen Setyo.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi akan memanggil perwakilan Facebook di Indonesia untuk diperiksa. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan jadwal pemanggilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement