Rabu 11 Apr 2018 14:07 WIB

Polisi Jelaskan Ragam Cara Korban Tewas Akibat Miras Oplosan

Sebanyak 31 orang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah petugas kepolisian merapihkan barang bukti alat pembuat minuman keras oplosan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas kepolisian merapihkan barang bukti alat pembuat minuman keras oplosan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat sedang dihebohkan oleh fenomena minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di sejumlah daerah. Salah satu daerah dengan korban terbanyak adalah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, cara tewas para korban beragam.

Argo mengungkapkan, korban tewas dengan berbagai cara. Ada yang tewas karena menenggak minuman yang diracik oleh penjual, ada pula yang tewas karena meracik sendiri. "Korban datang ke warung minta dioploskan. Ada yang warungnya yang oplosin, ada yang oplos sendiri," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

Sejauh ini, dua modus tersebut menyebabkan jatuhnya 31 korban tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Argo juga mengungkapkan, kepolisian masih menyelidiki adanya modus lain.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, hasil racikan dalam kandungan miras oplosan mengandung metanol. Metanol merupakan zat kimia berbahaya yang mengandung racun dan dapat mrnyebabkan kematian peminumnya. "Setelah dioplos, baru muncul metanol," ujar Argo.

Polda Metro Jaya telah menerima setidaknya empat laporan. Jumlah meninggal dunia sebanyak 31 orang, sedangkan yang dirawat 81 orang. Adapun tersangka total berjumlah tujuh orang, yakni RS, BOT, DW, ZL, UGI, TMJ, dan EJ. Menurut Argo, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti, ya, secepatnya. Kita kirim secepatnya," kata Argo.

Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Selasa (10/4), mengatakan, hingga saat ini tercatat bahwa 82 orang tewas akibat menenggak miras oplosan di beberapa wilayah di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Dari jumlah tersebut, kata Setyo, Selasa (10/4), di Jabar, yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi, tercatat 51 orang meninggal dunia.

"Masih ada 82 orang lainnya yang dirawat," kata Setyo.

Kepolisian telah menyita puluhan plastik bungkus minuman oplosan dari sejumlah Polres, yakni Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Polresta Depok. Sejumlah bahan lain dan alat pencampur juga diamankan oleh Polda Metro Jaya. Miras oplosan sendiri dijual dengan harga yang bervariatif.

Sementara itu, korban tewas di Jakarta ada 31 orang. "Kami ingatkan masyarakat, ini seperti peringatan. Kita harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement