REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat ditemukan positif mengonsumsi narkotika. Ia pun dipulangkan oleh kepolisian ke orang tuanya. Sikap kepolisian tersebut disepakati Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat sebagai dukungan upaya pemulihan ketergantungan pemakai narkotika.
"Namun, di sisi lain, LBH Masyarakat juga berharap agar tindakan seperti ini juga dapat diterapkan secara adil oleh polisi pada lapisan masyarakat yang lain, tidak hanya pada pesohor atau mereka yang memiliki kekuatan politik," kata Yohan Misero, Analisis Kebijakan LBH Masyarakat, melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/4).
Henry Yosodiningrat, yang dikenal sebagai ketua Gerakan Antinarkoba (Granat) beberapa kali secara terbuka menunjukkan dukungannya pada pemenjaraan bagi pemakai narkotika. Kasus yang hari ini menempatkan anaknya sebagai pemakai narkotika seharusnya, menurut Yohan, dapat memberi pemahaman pentingnya dekriminalisasi pemakaian, penguasaan, serta pembelian narkotika dalam jumlah terbatas.
Permasalahan pemakaian narkotika dinilainya tidaklah cocok diselesaikan dengan penegakan hukum. Penegakan hukum hanya menghabiskan anggaran dan memenuhi penjara. Padahal, infrastruktur penegakan hukum dibutuhkan untuk perkara-perkara lain yang jauh lebih penting.
"Pengungkapan kasus korupsi, misalnya," kata Yohan.
Yohan menambahkan, seharusnya frekuensi seseorang menggunakan narkotika tidak serta-merta menghilangkan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas kesehatannya, baik sekadar berkonsultasi pada pakar maupun mengikuti program rehabilitasi.
"Dekriminalisasi membuat pemakai narkotika tidak perlu lagi diam-diam mengakses layanan rehabiltasi dan dapat secara terbuka membicarakan masalah yang ia alami," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan kronologi positifnya anak dari Yosodiningrat. Menurut Argo, Yosodiningrat pada Senin (9/4) menghubungi Direktur Narkoba meminta tolong untuk mencari anaknya yang belum pulang hingga larut malam.
"Kemudian, setelah dibantu cari, diketemukan anaknya di SPBU daerah Jakarta Selatan dan oleh anggota polda di bawa ke Polda Metro," ujar Argo dalam pesan teksnya.
Argo mengatakan, tidak ditemukan obat terlarang yang ada pada anak Yosodiningrat. Sesuai permintaan orang tua, tes urine dilakukan. "Hasilnya positif. Akhirnya dipulangkan, diserahkan ke orang tuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.