Selasa 10 Apr 2018 17:37 WIB

Wiranto: Jangan Grasak-grusuk Bahas Pemilihan Kepala Daerah

Wiranto mengatakan pemilihan kepala daerah menyangkut hak warga negara.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto (kiri).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merasa tak mudah menentukan setuju atau tidak setuju terkait pemilihan kepala daerah di DPRD. Ada hal-hal yang perlu dibahas secara seksama untuk hal itu.

"Jangan grusak-grusuk, jangan buru-buru, karena (ini) menyangkut masalah hak warga negara, menyangkut sistem demokrasi yang kita kembangkan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Wiranto beberapa hal yang perlu dipikirkan apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, antara lain semakin sehatnya demokrasi dan terpasungnya hak-hak rakyat. Ia menuturkan, semua itu perlu didiskusikan dengan baik dan bijak. 

“Perlu dibahas secara seksama dalam proses demokrasi saat ini, untung ruginya bagaimana," kata dia. 

Sebelumnya, DPR dan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sepakat akan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada langsung, apakah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terutama yang sudah berjalan sejak 2015, 2017, dan akan berlangsung pada 2018.

"Terkait Pilkada langsung, kami evaluasi ternyata banyak masalah yang dihadapi. Kami minta kelompok masyarakat untuk melihat kembali apakah Pilkada langsung memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo usai menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/4).

Ia mempersilakan sistem Pilkada langsung dilanjutkan jika memberikan manfaat. Jika tidak maka perlu dievaluasi karena DPR tidak mau pelaksanaan Pilkada menyebabkan perpecahan masyarakat.

Selain itu, menurut dia, Pilkada langsung yang membutuhkan biaya politik tinggi mengakibatkan praktik korupsi. Dia mencontohkan biaya politik yang tinggi itu ketika kontestan mendapatkan tiket maju dalam kontestasi Pilkada. 

"Untuk mendapatkan tiket saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa besar, belum biaya kampanye, biaya saksi dan biaya penyelenggaraannya hampir Rp 18 triliun," ujarnya.

Bambang mengatakan setelah pelaksanaan Pilkada 2018, DPR akan mengevaluasi pelaksanaan semua Pilkada. Kemudian, dia menyatakan, hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement