Selasa 10 Apr 2018 14:58 WIB

Polri Gandeng BPOM Teliti Kandungan Miras Oplosan

Puluhan warga di Jakarta dan Jawa Barat tewas akibat menenggak miras oplosan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap kasus oplosan minuman keras di Polrestabes Bandung, Senin (9/4).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap kasus oplosan minuman keras di Polrestabes Bandung, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait banyaknya korban tewas karena menenggak minuman keras oplosan. Dalah hal ini, BPOM diperlukan untuk meneliti kandungan minuman keras yang beredar.

"Langkah Polri saat ini adalah bekerja sama dengan Badaan POM, para penyidik Bareskrim maupun Polda Jabar dan Polda Metro Jaya bekerja dengan Badan POM dan labfor akan meneliti kandungan minuman karena ditemukan ada minuman dikemas plastik maupun ada di botol," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

Setyo mengingatkan, fenomena ini merupakan satu peringatan atau wake up call bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan, apalagi bila produsennya tidak jelas. Secara fungsional, kasus miras oplosan ini ditangani oleh Polda Jabar dan Polda Metro Jaya mengingat korban yang berjatuhan ada di dua wilayah tersebut.

Kendati demikian, menurut Setyo tidak menutup kemungkinanada pula korban di wilayah lain. "Kalau memang terjadi dibeberapa daerah mungkin ada kita tunggu saja," kata dia.

Berdasarkan perkembangan yang didapatkan Mabes Polri, Setyo mengungkapkan, hingga siang ini di Polda Jabar sekitar 51 orang meninggal di beberapa daerah. Kemudian ada 82 orang lagi dirawat. Sedangkan di Jakarta dan sekitarnya, lebih dari 30 orang lebih tewas. "Kami masih update yang dirawat," ucap Setyo.

Jumlah korban yang berjatuhan terjadi selama beberapa pekan belakangan ini. Menurut Setyo, sejumlah tersangka dan penjual sudah diamankan untuk dimintai keterangan. "Sementara sedang diteliti dan beberapa orang diamankan untuk diminta pertanggungjawaban karena mereka menjual," ucap Setyo.

Di lingkungan masyarakat sendiri, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ditugaskan untuk bekerja sama dengan stakeholder di akar rumput untuk mencegah masyarakat meminum miras oplosan. Di samping itu, Setyo juga berharap agar peran keluarga ditingkatkan untuk mencegah miras oplosan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement