REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan razia minuman keras. Hal ini dilakukan sehubungan dengan maraknya fenomena miras oplosan di berbagai daerah yang menewaskan puluhan orang.
"Oleh karena itu, kepolisian sesuai kalender Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan melakukan cipta kondisi. Kita akan razia miras," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Polri, kata Iqbal, akan mengerahkan segenap komponennya dalam mengantisipasi fenomena miras oplosan ini. Dalam hal ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang merupakan unsur kepolisian paling dekat dengan masyarakat juga akan dikerahkan sebagai ujung tombak.
Kendati demikian, lanjut Iqbal, polisi juga tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan kerja sama dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kepedulian masyarakat itu sendiri. Diakui Iqbal, terdapat perda yang memperbolehkan konsumsi miras legal. "Kami juga imbau miras dikonsumsi tidak setiap hari dong," ucap Iqbal.
Namun, menurut Iqbal konsumsi miras jenis apa pun sebaiknya dijauhi. Mengingat, konsumsi miras menurutnya juga tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia.
"Itu kan budaya orang yang kedinginan, kita kan sudah enggak dingin, panas pakai miras pula jadi emosi belum lagi nge-fly nyupir motor mobil jadi tabrakan," ujar dia mencontohkan imbas minuman keras.
Iqbal menambahkan, polisi juga meminta agar para orang tua menjaga aktivitas putra-puttinya. Terlebih, untuk anak-anak yang kerap keluar pada malam hari. Menurut Iqbal, peran orang tua cukup sentral dalam mencegah para remaja agar tidak menjadi korban miras oplosan.
"Ini merupakan wake up call bagi kita semua. Seluruh lembaga komponen masyarakat agar memerangi penggunaan miras," kata Iqbal.