REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadvokasi supaya perusahaan multinasional yang terkait media sosial (medsos) seperti Facebook dan Twitter membuka kantornya di Indonesia. Langkah ini untuk ikut memberantas pornografi dan cybercrime.
Menurut Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, sampai hari ini sebenarnya pihaknya terus melakukan advokasi kepada provider. Ia menyontohkan misalnya Facebook belum punya kantor di Indonesia. Kemudian setelah mendapat advokasi sehingga Facebook berani dan buka kantor di Indonesia.
"Karena bagaimanapun media sosial itu menggunakan anak-anak Indonesia, warga negara Indonesia (WNI) sebagai pasar (perdagangan manusia)," katanya saat ditemui di sela-sela seminar nasional Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan tema Sistem Perlindungan Anak di Indonesia: Potensi, Tantangan, dan Peran Strategis Perguruan Tinggi, Pemerintah, dan Masyarakat, di Tangerang Selatan, Banten, belum lama ini.
Ia menambahkan, KPAI juga sedang koordinasi media online sosial lainnya seperti dengan Google dan Twitter. Ia menambahkan, langkah ini penting dilakukan untuk mencegah pornografi dan cybercrime. Namun, ia meminta keamanan media harus tetap dijaga. "Kami juga mengadvokasi orang tua untuk melakukan edukasi," ujarnya.
Di satu sisi, ia menyadari pembatasan penggunaan media sosial agak sulit. Jadi, untuk mengantisipasi anak jadi korban perdagangan manusia yaitu mendidik ortu agar ortu punya pemahaman yang baik mengenai masalah ini. "Ini kan penting diajarkan karena seringkali atas nama kasih sayang ortu langsung memberikan telepon seluler tanpa regulasi dan aturan yang perlu dipahami anak-anak," ujarnya.