Sabtu 07 Apr 2018 08:15 WIB

Polresta Depok Sita Ribuan Miras Oplosan

Operasi miras dilakukan serentak di seluruh wilayah Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Depok mengelar operasi minuman keras (miras) serentak di seluruh Kota Depok. Hasilnya ribuan miras oplosan disita dari warung-warung jamu yang ada di Kota Belimbing tersebut.

Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolres Depok, Jumat (6/4) mengatakan, operasi miras serentak ini dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban tewas akibat menengak miras oplosan. "Di kota Depok delapan orang korban tewas usai menenggak miras oplosan," ucap dia.

Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya telah menggrebek gudang penyimpanan miras di Jalan Asmawi, Kota Depok, Kamis (5/4) dini hari. Dari gudang yang berada di sekitar lingkungan perumahan tersebut, Iptu Winam menyebutkan berhasil menyita sebanyak 1.500 botol miras berbagai merek.

"Operasi yang digelar sebagai tindak lanjut pasca jatuh korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan," ujar dia.

Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Roni Agus Wowor juga melakukan penggerebekan warung-warung jamu yang diduga menjual miras oplosan. "Kami menyita puluhan miras oplosan berupa kemasan plastik maupun botol yakni 17 plastik anggur merah, dan empat kantong miras oplosan jenis ciu. Semua miras yang disita berasal dari toko jamu dan kelontong yang menjual secara diam-diam," tuturnya.

Warga Depok mendukung razia yang dilakukan polisi. "Harusnya ada tindakan lebih tegas dan jangan hanya pedagang yang dirazia tapi juga distributor juga harus ditindak dan dihukum," pungkas Yanto, seorang warga Beji, Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement