Jumat 06 Apr 2018 06:51 WIB

KLHK: Di Beberapa Titik Masih Ada Gumpalan Minyak yang Tebal

KLHK meminta Pertamina membantu masyarakat yang terkena dampak tumpahan minyak.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pantauan tumpahan minyak di Balikpapan melalui citra satelit radar.
Foto: dok. Lapan
Pantauan tumpahan minyak di Balikpapan melalui citra satelit radar.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pantauan kondisi dampak tumpahan minyak di Balikpapan (Kalimantan Timur) yang merugikan masyarakat. KLHK bersama tim Pertamina telah melakukan pantauan secara visual, untuk melihat secara langsung dampak dan penanganan bencana tumpahan minyak di teluk Balikpapan ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi ke masyarakat. "Di lapangan sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut, dan kita akan melakukannya," ujar dia melalui siaran pers yang diterima, Jumat (6/4).

Ia menuturkan, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M Karliansyah serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, bersama GM dan tim Pertamina Balikpapan telah melakukan pantauan secara visual.

Dalam pantauan yang dilakukan Kamis (5/4) sejak pukul 8.30 WITA masih terdapat sisa tumpahan minyak yang berada di sekitar perairan teluk Balikpapan. Namun jumlahnya sudah sangat berkurang dibandingkan kondisi beberapa hari sebelumnya.

Tapi di beberapa titik, KLHK masih menemukan kantong-kantong minyak yang masih relatif tebal. Sementara di beberapa lokasi perumahan yang disambangi oleh tim penegakan hukum KLHK masih ditemukan minyak khususnya di tiang dan kolong rumah bermodel rumah pasang surut di wilayah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Hulu dan Kelurahan Kampung Baru Hilir, serta Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.

Sebagai langkah pembersihan, PT Pertamina diminta untuk membersihkan dengan mengambil minyak pada titik-titik yang masih terdapat gumpalan minyak. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.

Disamping itu Pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan.

KLHK juga meminta kepada GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada dekat lokasi kejadian.

Disamping dampak adanya minyak diperairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement