Ahad 15 Apr 2018 12:25 WIB

Wakapolri: Ada Unsur Pidana di Tumpahan Minyak Balikpapan

Sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait kejadian ini.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Foto: RepublikaTV/Wisnu Aji Prasetiyo
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, kepolisian masih melakukan investigasi tumpahan minyak di teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Syafruddin menuturkan, kepolisian menduga adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya ada (unsur pidana), kalau itu pasti ada," ujarnya di Gelora Bung Karno, Senayan, Ahad (15/4). Syafruddin memastikan, Polri akan menindaklanjuti unsur-unsur pelanggaran hukum hingga ke pengadilan dalam insiden tumpahan minyak yang menyebabkan kebakaran tersebut.

photo
Pantauan tumpahan minyak di Balikpapan melalui citra satelit radar.

 

Investigasi, kata Syafruddin, terus berjalan untuk menunjukkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Untuk saat ini, diakui Syafruddin, kepolisian belum bisa menyimpulkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

 

Kepolisian bekerja sama dengan Pertamina, Kementerian ESDM kerja, Pemda, serta Kementerian lingkungan hidup untuk melakukan investigasi. Apalagi, kata Syafruddin, kasus ini menyangkut biota laut yang seharusnya tidak boleh terganggu.

"Sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder, sudah melakukan itu, paling tidak upaya menghentikan dulu. Investigssi jalan terus, ujungnya nanti akan ketemu siapa yang bersalah," ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait kejadian ini. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengambilan sampel di TKP dilakukan oleh tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Kepolisian Republik Indonesia yang didatangkan dari Surabaya.

Tumpahanan minyak di teluk Balikpapan itu diduga akibat putusnya pipa distribusi minyak bawah laut dari Penajam Paser Utara (PPU), ke kilang Pertamina di Balikpapan. Kobaran api sempat terjadi di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, Sabtu (31/3) lalu. Sekira 20 ABK warga negara asing dari kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar. Polisi menyebut kesemuanya adalah WN Tiongkok, dan kapal berasal dari Cina. Peristiwa itu juga menewaskan lima orang pemancing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement