REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah akan mengkaji cuti bersama Idul Fitri menjadi empat hari. Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni.
Sementara itu, cuti bersama Lebaran jatuh pada 13-14 Juni. Namun, pemerintah akan mengkaji terkait penambahan cuti libur pada 11-12 Juni.
"Cuti lebaran 13-14, diusulkan Kapolri liburnya ditambah 11-12, tetapi sedang akan dibahas di tingkat menko nanti," ujar Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4).
Pemerintah mempertimbangkan, pada 11-12 Juni dikhawatirkan justru akan menjadi hari kejepit dan membuat para karyawan membolos bekerja. "Karena dengan adanya dua hari kejepit ini dikhawatirkan akan bolos dan manajemen lalu lintasnya hanya dua libur itu agak sulit," katanya menambahkan.
Budi menyampaikan, pertumbuhan angkutan udara saat ini mencapai tujuh persen. Sementara itu, mobil dan motor mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, yakni mencapai 30 persen.
Karena itu, Budi mengatakan, pemerintah fokus memperhatikan angkutan darat selama libur Lebaran untuk mengurai kepadatan lalu lintas. "Nah, melihat itu, memang angkutan darat, khususnya di Jakarta menuju Jawa Tengah, menjadi sangat penting dan sangat diperhatikan," katanya menjelaskan.