REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di wilayah setempat terus bertambah. Total tujuh orang meninggal hingga Kamis pagi.
"Sejak Rabu (4/4), jumlah korban tewas sebanyak dua orang di Kecamatan Pondokgede, namun pagi tadi korban yang tewas bertambah lima orang di sejumlah lokasi terpisah," kata Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Indarto di Bekasi.
Ketujuh korban masing-masing berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD dan SP. Mereka tewas usai berpesta minuman keras oplosan di wilayah hukum Pondokgede dan Bekasi Selatan pada Ahad (1/4) malam.
Dikatakan Indarto, korban tewas terbagi dalam dua kelompok 'tongkrongan' saat berpesta. Kelompok RW, AR dan RB berpesta di Jalan Ratna Gang H Rahim Nomor 206 RT003 RW 001 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede bersama tiga rekannya yang kini masih kritis di rumah sakit.
Sedangkan kelompok AN, BA, AD dan SP semuanya tewas usai berpesta miras di depan Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Pekayonjaya, Bekasi Selatan. "Kedua kelompok itu berpesta miras oplosan berbarengan waktunya pada Ahad pukul 18.00 WIB. Namun satu per satu mulai masuk rumah sakit sejak Senin (2/4). Hingga hari ini total sudah tujuh orang yang tewas di rumah sakit," katanya.
Indarto mengatakan, satu dari tujuh orang korban diketahui berjenis kelamin perempuan yakni AN, sedangkan sisanya adalah laki-laki berusia kisaran 20-25 tahun. Dikatakan Indarto, seluruh korban tewas saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Korban RW tewas di RSUD Kota Bekasi, AR tewas di RS Global Bekasi Barat dan AB twas di RS Mas Mitra Jatimakmur. Mereka meninggal pada Rabu (4/4)," katanya.
Korban tewas pun bertambah saat kelompok AN, BA, AD dan SP seluruhnya dinyatakan mengalami kerusakan organ tubuh pada jaringan pernafasan dan hati berdasarkan vonis tim medis RS Hermina Gaaxy dan RS Anna Pekayon pada Kamis pagi.
"Sejauh ini kami sudah melakukan outopsi pada jasad semua korban di RS Polri Kramatjati. Kami ingin membukti apa sebenarnya yang memicu kematian korban, apakah benar akibat miras oplosan yang tidak sesuai prosedur atau ada hal lain," katanya.
Pihaknya sudah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalahUgi selaku penjual minuman keras oplosan yang dibeli kelompok korban RW, AR dan RB di Kampung Jagal, Jalan Cipendawa, Jatiasih.
"Kita juga tangkap pengoplos minuman keras ini bernama Nischa Romadoni di Kampung Pondokbenda, Jalan Setia Kawan Nomor 21 RT 09 RW 03 berikut barang buktinya," katanya.