Kamis 05 Apr 2018 09:19 WIB

Dalam Sepekan, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu

Sabu yang berhasil digagalkan berjumlah total 2.415 gram.

Bea Cukai Juanda berhasil gagalkan dua upaya penyelundupan sabu.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Juanda berhasil gagalkan dua upaya penyelundupan sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, menjelaskan kronologi kedua penindakan narkotika tersebut.

Penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam berinisial NTTH (25 tahun), yang membawa 1.175 gram sabu yang disembunyikan di dalam kopernya (false concealment). Selanjutnya, penyelundupan narkotika kedua dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) berinisial NV (29) atas 1.240 gram sabu.

“Dalam penindakan pertama, pada tanggal 19 Maret 2018, pesawat Jetstar (3K 249) rute Singapore (SIN) – Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas curiga terhadap koper milik penumpang berinisial NTTH. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal  putih yang diduga sabu (methamphetamine) seberat 1.175 gr yang disembunyikan dengan cara disamarkan sebagai alas koper. NTTH menyatakan bahwa koper yang ia bawa merupakan pemberian dari temannya yang ia temui di Bangkok, Thailand, semalam sebelum keberangkatannya menuju Surabaya,” ujar Budi.

Tiga hari kemudian, lanjutnya, pada tanggal 22  Maret 2018 penumpang berinisial NV (29Th), perempuan, WNI dengan  pesawat Air Asia (XT-321) rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB)  mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas mencurigai kardus berisi pakaian yang dibawa oleh NV yang dianggap tidak wajar.

Saat itu, petugas menemukan kristal putih yang diduga sabu seberat 1.240 gr yang diselipkan di dalam rongga dinding kardus. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya terhadap kristal putih tersebut menunjukkan hasil positif sabu. Pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari temannya di Malaysia dan mengaku akan diberikan ganjaran uang apabila berhasil membawa barang tersebut ke Indonesia.

“Dua percobaan penyelundupan narkotika ini harus menjadi peringatan bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa peredaran narkotika semakin merajalela, juga menjadi cambuk bagi seluruh aparat penegak hukum agar dapat meningkatkan kinerja pengawasannya. Bantu selalu Bea Cukai untuk memberantas narkotika,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement